Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: DPRD Kota Tangerang Selatan Harus Dorong Pembangunan dan Penanganan Isu Urban
JABAROKENEWS.COM, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan Jl Raya Serpong No. 1 Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/8/2024). Al Muktabar pesankan semangat serta upaya mencapai kesejahteraan rakyat sebagai semangat dan cita-cita berdirinya Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sumpah janji jabatan tidak hanya kita pertanggungjawabkan kepada sesama manusia, juga kepada Allah Yang Maha Esa,” ucapnya.
Al Muktabar mengajak para anggota DPRD Kota Tangerang Selatan yang baru saja ucapkan sumpah/janji jabatan untuk menjaganya. Sebagai upaya dan semangat mencapai kesejahteraan rakyat yang merupakan semangat dan cita-cita berdirinya Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga pesankan upaya pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kapasitas SDM menjadi utama melalui pendidikan, infrastruktur, serta peningkatan perekonomian.
Al Muktabar juga mengingatkan, bahwa Kota Tangerang Selatan adalah metropolis. Dengan ciri-ciri urban harus didorong penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, mendorong investasi, juga kesehatan lingkungan. “Indeks polusi udara yang berada di atas angka 100 harus diperbaiki sesuai tata kelola lingkungan khususnya menggiatkan penghijauan,” ucapnya.
Dikatakan, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat dan dapat dirasa, ke depan dana bagi hasil Kabupaten/Kota diserahkan di depan. “Langsung ditransfer saat transaksi terjadi dengan mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“Dengan demikian Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten/Kota akan inheren (berhubungan erat, red) pencapaian tujuan pendirian Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bahkan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia ingin mempercepat kesejahteraan rakyat. Itu kata kuncinya,” tambah Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian.
Mendagri sampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya dan kepada penyelenggara Pemilihan Umum 2024. Dirinya juga ingatkan anggota DPRD yang baru saja dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas.
Mendagri juga mengingatkan fungsi pembentukan peraturan daerah yang harus menjadi refleksi aspirasi rakyat, fungsi penyusunan anggaran yang menempatkan alokasi dana untuk kesejahteraan rakyat, serta fungsi pengawasan untuk menciptakan check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta turut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa bakti 2024 – 2029 yang baru saja dilantik,” baca Benyamin.
Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan ucapkan sumpah/janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 271 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2024 – 2029. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan Fahmiron.(wan)
Sumber: Adpim