PPDB Online Berakhir, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tetap Kawal Penambahan Rombel
FAJARLAMPUNG.COM – Bekasi, Berakhir sudah pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2023 di Kota Bekasi. Menyusul itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk mengevaluasi pelaksanaannya.
“Minggu depan, kita evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki. Kita berharap dari tahun ke tahun sistem (PPDB) selalu ada perbaikan,” jelas Evi Mafriningsianti, beberapa waktu yang lalu.
Evi menjelaskan, Komisi IV terus mengawal proses PPDB Online di Kota Bekasi agar berjalan sesuai regulasi, salah satunya tidak melebihi rombongan belajar (rombel).
“Kita sudah pastikan rombel tidak lebih dari 40 jumlahnya. Artinya itu sudah sangat maksimal,” ucapnya.
Menurut dia, permasalahan PPDB 2023 yang perlu dievaluasi kedepannya. Permasalahan itu, kata dia saat melakukan monev di lapangan menemukan hal mendasar pada proses dari Pra Pendaftaran.
Pasalnya pada proses Pra Pendaftaran banyak orang tua yang tidak menyelesaikan pendaftaran. Kejadian tersebut mengindikasikan banyak orang tua tidak paham terkait PPDB Online dan juga tidak mengerti teknologi.
“Padahal jauh-jauh hari kita sudah wanti-wanti kepada Dinas Pendidikan sosialisasi jauh di awal semester, agar mensosialisasikan kepada orang tua. Dan itu sudah di yakinkan oleh Disdik bahwa itu sudah dilakukan. Artinya proses tahapan untuk sosialisasi sudah jauh-jauh hari di lakukan,” ucapnya.
Secara pribadi, katanya dia akan menyampaikan kepada Disdik agar ada evaluasi terkait dengan perlu adanya simulasi untuk orang tua kelas VI.
Simulasi akan dilakukan supaya orang tua paham apa saja tahapan-tahapan PPDB online, apa saja syarat yang harus dipersiapkan. (Adv Setwan)