RAPBN 2027, Ekonom UMY: Tambahan Anggaran K/L Harus Berdampak pada Ekonomi

JABAROKENEWS.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah merencanakan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun, RAPBN 2027 dirancang mengalami defisit sekitar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Di tengah postur fiskal tersebut, pembahasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk 2027 terus berlangsung bersama DPR RI. Sejumlah K/L mengusulkan penyesuaian maupun tambahan anggaran karena pagu yang tersedia dinilai belum mencukupi kebutuhan program dan pelaksanaan tugas.

Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Agus Tri Basuki, S.E., M.Si., menilai setiap usulan tambahan anggaran perlu disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara. Peningkatan belanja juga perlu diimbangi dengan kemampuan pemerintah mengoptimalkan pendapatan.

“Kalau belanja terus meningkat sementara pendapatan negara tumbuh lebih lambat, kebutuhan pembiayaan juga akan semakin besar. Karena itu, pemerintah perlu memperketat prioritas dan menentukan program mana yang benar-benar menjadi belanja utama. Jangan sampai seluruh usulan tambahan anggaran dipenuhi tanpa melihat kemampuan fiskal negara,” ujar Agus, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata apakah suatu K/L memperoleh tambahan anggaran, melainkan seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang terukur.

Tambahan Anggaran Harus Berdampak

Agus menilai efisiensi menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas belanja di tengah keterbatasan ruang fiskal. Pemerintah perlu memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberikan dampak ekonomi dan sosial lebih besar.

Belanja yang kurang produktif, seperti perjalanan dinas yang tidak prioritas, kegiatan seremonial, maupun belanja operasional yang masih dapat diefisienkan, menurutnya dapat ditinjau kembali.

Ruang anggaran yang diperoleh dari efisiensi kemudian dapat diarahkan pada program yang lebih produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Yang bisa dilakukan saat ini adalah mengalihkan anggaran yang kurang memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi ke program yang lebih produktif,” katanya.

Arah tersebut sejalan dengan kebijakan RAPBN 2027. Pemerintah menegaskan belanja negara akan diarahkan agar semakin produktif, efektif, dan efisien untuk mengakselerasi aktivitas perekonomian. RAPBN 2027 juga difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional, antara lain ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Agus menilai orientasi belanja juga perlu dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan.

“Artinya, anggaran perlu diarahkan pada program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan. Jadi, pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat, tetapi juga harus mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan membantu mengentaskan kemiskinan,” lanjutnya.

Target Pertumbuhan 6 Persen Harus Diikuti Kualitas Belanja

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Selain itu, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,0–6,5 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30–4,87 persen. Pemerintah juga menargetkan penciptaan 2,57–3,49 juta lapangan kerja baru.

Dengan target tersebut, Agus menilai tambahan anggaran K/L harus memiliki hubungan yang jelas dengan hasil pembangunan. Setiap tambahan belanja perlu memiliki keluaran dan dampak yang dapat diukur, bukan sekadar meningkatkan realisasi atau penyerapan anggaran. Dengan kata lain, kualitas belanja perlu menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan RAPBN 2027.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengarahkan RAPBN 2027 pada belanja berkualitas dengan tetap menjaga pelayanan publik, daya beli masyarakat, serta kesinambungan pembangunan.

Perkuat Target dan Mitigasi Risiko

Selain menentukan prioritas, Agus menekankan pentingnya menetapkan target yang jelas pada setiap program yang memperoleh tambahan anggaran. Besarnya alokasi, menurutnya, tidak otomatis menjamin keberhasilan suatu program.

Perencanaan dan pelaksanaan harus dipersiapkan sejak awal. Pemerintah juga perlu memiliki langkah mitigasi apabila terdapat risiko yang dapat menghambat pencapaian target.

“Setiap program tadi harus didukung dengan mitigasi risiko. Sehingga anggarannya betul-betul mempunyai fungsi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi atau mencapai target pemerintah dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Agus.

Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu menilai usulan tambahan anggaran berdasarkan urgensi, efektivitas, serta manfaat yang akan dihasilkan. Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada besarnya nominal yang dialokasikan kepada masing-masing K/L.

Program yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan mendukung sasaran pembangunan nasional perlu mendapatkan prioritas.

Jaga Kesinambungan Fiskal

Penentuan prioritas juga penting untuk menjaga kesinambungan fiskal. Dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027, pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati rentang defisit sebesar 1,80–2,40 persen terhadap PDB. Dalam postur RAPBN yang kemudian diajukan pemerintah, defisit ditetapkan pada batas atas rentang tersebut, yakni 2,40 persen PDB atau sekitar Rp671,2 triliun.

Pemerintah juga melanjutkan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan defisit yang dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.

Agus menilai keterbatasan ruang fiskal tidak berarti pemerintah harus menghentikan program pembangunan. Kondisi tersebut justru menuntut penentuan prioritas yang lebih ketat agar anggaran tersedia bagi program yang memberikan dampak terbesar.

Dengan demikian, tambahan anggaran K/L perlu diarahkan pada program yang produktif, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.

Pada akhirnya, kualitas APBN tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga oleh seberapa efektif belanja tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (GLA)

Sumber : humas umy