Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

Hal itu diungkap Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (24/9/2023).

Al Muktabar memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Provinsi Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.

“Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya

Selain dengan aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa hal yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023.

“Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.

“Perubahan ini lebih kepada memenuhi belanja wajib dan mengikat, pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023. Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten TA 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten TA 2024.(wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Penuhi Akses Air Bersih Warga, Satgas PRR dan BRIN Cek Lokasi Pembangunan Arsinum di Aceh Utara
Diapresiasi Wamendagri Wiyagus, Demak Didorong Jadi Role Model Penanganan TBC
Agar Kebijakan Sampai ke Rakyat, Mendagri Minta Pemda Dongkrak Peran Strategis Diskominfo
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Alokasikan Program dan Anggaran Prioritas
Menuju Indonesia Emas 2045, Prof. Edy Tegaskan Kolaborasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Adalah Harga Mati
Membanggakan! Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Sukses Sabet Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing di Kancah Global
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Peran Pemda dan Desa

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Penuhi Akses Air Bersih Warga, Satgas PRR dan BRIN Cek Lokasi Pembangunan Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Diapresiasi Wamendagri Wiyagus, Demak Didorong Jadi Role Model Penanganan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Agar Kebijakan Sampai ke Rakyat, Mendagri Minta Pemda Dongkrak Peran Strategis Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Alokasikan Program dan Anggaran Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof. Edy Tegaskan Kolaborasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Adalah Harga Mati

Berita Terbaru