Restuardy Daud: Infrastruktur Pemerintahan DOB Papua Jadi Ikon Pelayanan Publik

JABAROKENEWS.COM, Sorong – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian pembangunan kawasan pusat pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Kemendagri mendorong agar pembangunan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud dalam rapat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI dalam Rangka Evaluasi DOB di Provinsi Papua Barat Daya. Rapat berlangsung di Hotel Aston Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025).

Restuardy menjelaskan, pembangunan kawasan pusat pemerintahan di keempat DOB tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Sehingga ini juga nanti akan menjadi komitmen untuk kita selesaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta para gubernur di empat DOB Papua untuk memasukkan agenda pembangunan kawasan pemerintahan tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.

“Sehingga komitmen untuk penyelesaian, sebagaimana disampaikan Pak Anggota [Komisi II DPR RI] tadi bahwa ini (pusat pemerintahan) adalah ikon penyelenggaraan pemerintahan, sarana prasarana ini bisa terwujud,” ujarnya.

Restuardy mengakui, pemerintah daerah (Pemda) setempat telah berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan berbagai prasyarat, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kesesuaian pemanfaatan ruang, hingga kesiapan lahan.

“Ini waktu yang cukup panjang, sehingga kita baru sampai kepada 2024, selesai tuntas untuk readiness criteria atau kesiapan kita untuk membangun,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menilai kehadiran Komisi II DPR RI di Papua Barat Daya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan Tanah Papua, yang juga sejalan dengan sikap pemerintah.

“Kita pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat mempunyai komitmen yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pihaknya fokus memastikan DOB, termasuk Papua Barat Daya, mematuhi regulasi pembentukan provinsi. Hal ini termasuk menjamin terbangunnya infrastruktur perkantoran pemerintahan provinsi, yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menambahkan, Komisi II DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran anggaran ke DOB untuk mendukung pembangunan yang optimal.

“Kita juga berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai macam kementerian [dan] lembaga agar fungsionalisasinya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rifqi juga menekankan pentingnya memastikan postur birokrasi di Papua sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus), di mana komposisi birokrasi harus didominasi oleh orang asli Papua (OAP).

“Dan itu saya kira menjadi komitmen kita bersama dan kami tentu dalam rapat-rapat dengan KemenPANRB [dan] BKN akan memastikan hal tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melaporkan progres pembangunan di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan 12 agenda peta jalan (road map) pembangunan DOB. Ia mengungkapkan, pihaknya telah membangun infrastruktur jalan menuju kawasan pusat pemerintahan.

Ia juga menyampaikan permohonan dukungan anggaran dari Komisi II DPR RI. “Mohon izin Pak Ketua Komisi, kita mohon dukungan, karena ini kita sudah hadirkan provinsi ini, ya harus kita juga ikut berkewajiban untuk [membangun] infrastruktur,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI antara lain Bahtra, Shintya Sandra Kusuma, M. Taufan Pawe, Agustina Mangande, Ahmad Wazir Noviadi, Mohammad Toha, Edi Oloan Pasaribu, dan Rusda Mahmud.

Turut hadir pula Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu, jajaran Forkopimda Papua Barat Daya, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri