Sebanyak 7 Pasutri Sindangheula Ikuti Isbat Nikah, Kades: Penting untuk Kepastian Hukum

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, SINDNAGHEULA – Sebanyak 15 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang di Aula Kecamatan Pabuaran, Jum’at (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pabuaran H. Idham Danal, Ketua Pengadilan Agama Serang Djulia Herjanara, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPPPA Kabupaten Serang Hj. Melly Siltina, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M., Kepala Desa Pancanegara Entat Karyata, perwakilan Koramil Pabuaran, Ketua MUI Kecamatan Pabuaran, perwakilan KUA Pabuaran, serta para peserta dan saksi nikah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, turut hadir mendampingi warganya yang mengikuti sidang isbat nikah. Dari total 15 pasangan yang mengikuti program tersebut, sebanyak 7 pasangan berasal dari Desa Sindangheula.

Suheli mengatakan, keikutsertaan warga dalam program isbat nikah merupakan langkah penting untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan yang telah dilangsungkan secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, hari ini saya mendampingi warga Desa Sindangheula untuk mengikuti kegiatan isbat nikah di Kantor Kecamatan Pabuaran. Tercatat ada tujuh pasangan dari berbagai kampung yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proses sidang berjalan lancar sehingga para peserta dapat memperoleh buku nikah resmi yang memiliki kekuatan hukum dan memberikan manfaat bagi keluarga mereka.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar sehingga warga kami memiliki buku nikah yang resmi dan legal, sah secara agama dan sah secara negara,” katanya.

Menurut Suheli, kepemilikan buku nikah sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan dokumen keluarga, pendidikan anak, hingga akses terhadap pelayanan publik.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang, Pengadilan Agama Serang, KUA, serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi pelaksanaan isbat nikah terpadu bagi masyarakat.

“Insyaallah dengan semakin tertibnya administrasi kependudukan masyarakat, Desa Sindangheula akan semakin maju, berkah, dan masyarakatnya semakin bahagia,” ungkapnya.

Program isbat nikah terpadu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Serang. (Admin)

Berita Terkait

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Langkat
Gus Dar Desak Aparat Telusuri Dugaan Konten Penistaan Al-Qur’an yang Beredar di Media Sosial
Pemuda Bekasi Jadi Tertinggi di Jabar dalam Angka Tidak Merokok, KTR Terus Diperkuat
AMPHIBI Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan Lewat Aksi Penghijauan di Sekolah
EducaTrip with JoCy Jadi Cara Kreatif Jogja City Mall Edukasi Anak tentang Keselamatan di Mal
48 Pelajar Wonosobo Tempuh Pelatihan Paskibra demi Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme
Konferensi Sungai Trawas Disorot, Kepatutan dan Integritas Proses Diperdebatkan
BRI Hadirkan Kemudahan Finansial untuk Semua Kalangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Langkat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Gus Dar Desak Aparat Telusuri Dugaan Konten Penistaan Al-Qur’an yang Beredar di Media Sosial

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Pemuda Bekasi Jadi Tertinggi di Jabar dalam Angka Tidak Merokok, KTR Terus Diperkuat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04 WIB

AMPHIBI Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan Lewat Aksi Penghijauan di Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:08 WIB

EducaTrip with JoCy Jadi Cara Kreatif Jogja City Mall Edukasi Anak tentang Keselamatan di Mal

Berita Terbaru