Soal Pencopotan APS NasDem Kota Bekasi Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP
JABAROKE.COM – Kota Bekasi, Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana menyatakan pihaknya masih belum puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kasatpol PP dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi atas insiden pencopotan APS (8/1) saat berlangsungnya acara Workshop Pemenangan Pemilu 2024 Partai NasDem di Hotel Amarossa Grande, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Penjelasan Bawaslu bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pencopotan APS tersebut, sementara Kasatpol PP mengatakan hal itu dilakukan atas dasar perintah Bawaslu. Lalu mana yang benar?,” ujarnya saat dihubungi selulernya pada Selasa (9/1/2024).
Lebih lanjut, Aji mengatakan padahal dalam acara workshop DPD Partai NasDem yang digelar kemarin, 2 Komisioner Bawaslu dan Ketua KPU Kota Bekasi dan komisionernya hadir sebagai narasumber. Namun anehnya saat acara berlangsung terjadi pencopotan APS bendera partai NasDem di sekitar Jalan Ahmad Yani lokasi kegiatan.
Menurut Aji, Peraturan Undang undang K3 yang diterapkan Satpol PP atas pencopatan APS tersebut tidak pas, bahkan, lanjutnya, sebelumnya juga banyak partai partai lain memasang bendera, APS saat menggelar acara di kawasan tersebut tidak ada pencopotan APS. Aji juga menyoroti Satpol PP dinilai tidak netral dan cenderung tebang pilih.
Oleh itu, pihaknya berencana akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) untuk mendapatkan keadilan dan sebagai bentuk edukasi politik bagi partai lain sebagai peserta pemilu jika hak haknya merasa diabaikan oleh penyelenggara pemilu.
“Kami sedang melakukan kajian hukumnya sebelum melaporkan ke DKPP,” tegasnya.
Terakhir, Aji berharap kejadian ini menjadi pelajaran besar dan berharga untuk semua peserta maupun penyelenggara pemilu untuk menghasilkan pemilu 2024 yang berkualitas dengan menjaga netralitas dan integritas. (Denis)