INFO | Jumat, 31 Januari 2025 - 22:08 WIB
JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak lagi diperbolehkan. Pemerintah mewajibkan seluruh pengecer yang ingin tetap…