Tanggapan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat: PWI Bekasi Raya Sudah Sah, Tidak Ada Plt!

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, BANDUNG – Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin adalah sah dan konstitusional, karena terbentuk melalui konferensi resmi organisasi. Oleh karena itu, segala bentuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang dilakukan secara sepihak oleh pihak di luar struktur PWI Jawa Barat dinyatakan tidak berlaku dan tidak diakui.

“PWI Bekasi Raya sudah menggelar konferensi dan memiliki kepengurusan yang sah, di pimpin Ade Muksin selaku Ketua. Maka, tidak ada dasar hukum dan organisasi untuk menunjuk Plt di sana. Apalagi penunjukan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas,” ujar Hilman, Kamis (29/5/2025).

Hilman juga menyampaikan bahwa upaya-upaya seperti penunjukan Plt justru berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di kalangan anggota PWI kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kalau setiap ada perbedaan lalu main tunjuk Plt dari atas, itu justru membuat situasi makin keruh. Kita di daerah justru sedang menjaga agar organisasi tetap utuh dan kondusif. Jangan rusak itu,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam struktur organisasi PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, PWI Pusat tidak memiliki kewenangan langsung menunjuk atau menetapkan pengurus di tingkat kabupaten/kota. Otoritas tersebut berada di tangan PWI Provinsi, dan hanya bisa dijalankan melalui mekanisme musyawarah dan konferensi.

“Penunjukan Plt seperti itu tidak pernah terjadi dalam sejarah PWI, dan bertentangan dengan prinsip otonomi organisasi di daerah. Ini organisasi wartawan, bukan lembaga vertikal yang bisa diintervensi sesuka hati,” kata Hilman.

Lebih jauh, Hilman juga menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan menghormati Kesepakatan Jakarta yang telah ditandatangani oleh dua pihak yang bersengketa di tingkat pusat, sebagai bentuk rekonsiliasi dan jalan damai menuju Kongres Persatuan.

“Sudah jelas dalam Kesepakatan Jakarta, semua keputusan sepihak yang timbul karena konflik harus dicabut. Harusnya semua pihak menahan diri, bukan malah mengeluarkan keputusan baru yang memperpanjang masalah,” tandasnya.

PWI Jawa Barat, menurut Hilman, tetap mendukung sepenuhnya kepengurusan PWI Bekasi Raya hasil konferensi, Ade Muksin dan mengajak seluruh cabang di Jawa Barat untuk tetap menjaga solidaritas serta fokus pada agenda organisasi, bukan tarik-menarik kepentingan kelompok. (*)

Berita Terkait

Berawal dari Rakit Bambu, MRC No One Knows Kini Berlabuh di Bunga Ayu
PWI LS Jabar Dikukuhkan di Indramayu, Anton Charliyan Tekankan Dakwah Berbasis Budaya
Pusat Kebudayaan Tionghoa Jabar Diresmikan, Dedi Mulyadi Dorong Kolaborasi dengan Budaya Sunda
Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Sumedang Berikan Remisi kepada 161 Warga Binaan
Bekasi Teguhkan Tata Kelola Bersih, Wali Kota Tanda Tangani Komitmen dengan KPK dan ATR/BPN
Ketua Ratu KDM Jabar Hadiri Sedekah Bumi Desa Situsari, Dukung Pelestarian Budaya Sunda
CFD Kabupaten Bogor Semakin Semarak dengan Festival Tetangga 2 Bertema “Rumah Pertama, Karakter Utama”
Masyarakat Kampung Adat Kuta Ciamis Usulkan Perbaikan Infrastruktur dan Perlindungan Tanah Ulayat ke Pemprov Jabar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:07 WIB

Berawal dari Rakit Bambu, MRC No One Knows Kini Berlabuh di Bunga Ayu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:54 WIB

PWI LS Jabar Dikukuhkan di Indramayu, Anton Charliyan Tekankan Dakwah Berbasis Budaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pusat Kebudayaan Tionghoa Jabar Diresmikan, Dedi Mulyadi Dorong Kolaborasi dengan Budaya Sunda

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Sumedang Berikan Remisi kepada 161 Warga Binaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Bekasi Teguhkan Tata Kelola Bersih, Wali Kota Tanda Tangani Komitmen dengan KPK dan ATR/BPN

Berita Terbaru

Yogyakarta

GKR Bendara Kembali Dipercaya Pimpin DPD PUTRI DIY hingga 2030

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:12 WIB