Yogyakarta Disiapkan Jadi Contoh Tata Kelola Rehabilitasi Sosial NAPZA Terintegrasi Nasional

JABAROKENEWS.COM, Jogja – Anggota DPD RI Ahmad Syauqi menegaskan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Napsadi bertujuan memperkuat pengawasan terhadap undang-undang dan menggali akar persoalan nyata di lapangan.

‎“Kami ingin data dan aspirasi dari semua pihak terkumpul, agar ada profiling yang jelas tentang kondisi rehabilitasi sosial di DIY,” ujarnya tegas.

‎Syauqi menambahkan, hasil RDPU ini akan menjadi dasar kuat bagi koordinasi dan sinkronisasi lintas lembaga.

‎“Kami akan mendorong regulasi yang seragam, agar koordinasi BNNP, BNK, dan pemerintah daerah lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

‎Ia menilai, perbedaan perda, perwal, dan tingkat kesiapan lembaga menjadi hambatan yang harus segera diurai bersama.

‎“Kalau petanya jelas, maka penanganan, program, anggaran, dan evaluasi pun akan lebih jelas,” lanjut Syauqi optimistis.

‎Ia berharap, pemerintah pusat dapat melihat DIY sebagai contoh daerah dengan tata kelola rehabilitasi sosial yang transparan dan terintegrasi.

‎“Insyaallah beberapa tahun ke depan penanganan NAPZA di sini akan jauh lebih bagus,” katanya penuh harap.

‎Kepala BNNP DIY, David Cendri, menyambut langkah Syauqi dengan apresiasi tinggi.

‎“Pak Syauqi datang langsung, mendengar keluhan kami, dan memberikan solusi nyata. Ini awal menuju zero tolerance terhadap narkoba,” ungkapnya.

‎Sementara Kepala BNNK Gunungkidul juga berharap, perhatian pusat terhadap anggaran penanganan narkoba meningkat.

‎“Terima kasih kepada Pak Syauqi yang menginisiasi pertemuan ini. Semoga langkah ini jadi solusi bagi generasi muda kita,” ujarnya penuh semangat.(waw)