2024 Pemprov Banten Fokus Tangani Stunting Dengan Pemberian Susu dan Telur

JABAROKENEWS.COM, Banten – Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Stunting tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif dan kinerja jangka panjang karena perkembangan otak yang tidak optimal. Angka stunting di Indonesia masih jauh dari target penurunan sebesar 14 persen pada 2024.

Berangkat dari realitas tersebut, penanganan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tahun 2024 difokuskan pada pemberian makanan bagi anak stunting berupa telur dan susu.

Tidak hanya itu, seluruh posyandu di 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten juga turut menjadi perhatian dalam penanganan stunting terutama terhadap mereka yang berisiko terkena stunting.

Termasuk pula pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program jaminan sosial keluarga.

Selain itu, dilakukan juga promosi penganekaragaman (Pemanfaatan lahan) dan pemberian makanan sehat bagi anak stunting, gerakan sadar konsumsi pangan beragam dan bimbingan teknis (Bimtek) kader pangan beragam di sektor kesehatan pengadaan obat, program gizi ibu dan anak dan penguatan komitmen dalam mendukung prioritas kesehatan yang ber lokasi di kabupaten/kota.

Gerakan penanganan stunting lainnya yaitu melakukan gelar pangan murah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten, serta pembinaan kepada kader Posyandu terkait pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)

Dalam sebuah kesempatan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penanganan stunting harus dilakukan secara kontinyu oleh semua pihak. Pemerintah Provinsi Banten merancang perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

Pembangunan terintegrasi ini dilakukan dengan menerapkan pendekatan asas teknokratik yang berjenjang di tingkat nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai dasar menyiapkan generasi muda Banten menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Ditambahkan Al Muktabar, arahan Wapres KH Ma’ruf Amin pada Rakornas bahwa semua pihak di daerah berkomitmen penuh dalam percepatan penurunan stunting.

Salah satunya langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam penanganan stunting dilakukan secara kontinyu dengan menyiapkan langkah-langkah strategis serta mendesain percepatan penurunan stunting pada perencanaan pembangunan tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 – 2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045.

Selain itu, menurut Al Muktabar, Wapres RI juga menekankan bahwa penurunan stunting di daerah harus tetap dijaga baik melalui pendekatan sensitif maupun spesifik.

“Dua ukuran parameter itu secara konsisten menjadi panduan kita dan pemerintah Provinsi Banten melalui OPD lebih fokus mengalokasian pembiayaan yang cukup untuk penanganan dan pencegahan stunting,” pungkasnya. (Advertorial)