Polri Amankan Harta Fantastis dari Brankas Rumah di Sentul, Emas Puluhan Kilogram Jadi Barang Bukti
JABAROKENEWS.COM, Kabupaten Bogor — Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita aset bernilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Barang bukti tersebut terdiri atas emas batangan, mata uang asing, uang tunai, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suhatyanto, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani kepolisian.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
“Nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar,” ujar Totok.
Selain aset berupa emas dan uang, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik rumah maupun kepemilikan barang yang tersimpan di dalam brankas. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta TPPU.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Menurut Budi, pengungkapan perkara dilakukan secara intensif sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian pemerintah. Polisi menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri asal-usul aset dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (ihd)

