JABAROKENEWS.COM, JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan peredaran vape menyusul munculnya modus penyalahgunaan narkotika melalui liquid.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Faried Zulkarnaen mengatakan, langkah antisipasi diperlukan karena vape mulai disalahgunakan sebagai media memasukkan zat berbahaya.
“Karena vape sekarang banyak disalahgunakan, terutama vape yang mengandung etomidate yang merupakan bahan narkotika,” ujar Faried.
Faried menjelaskan, penggunaan etomidate dalam liquid vape menjadi perhatian serius BNN karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Etomidate sendiri secara medis dikenal sebagai zat anestesi atau obat bius yang digunakan dalam konteks pelayanan kesehatan tertentu.
Namun, ketika zat tersebut dicampurkan ke cairan vape kemudian dihirup tanpa pengawasan medis, risiko terhadap pengguna dapat meningkat.
“Vape sekarang banyak disalahgunakan,” kata Faried, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran dan penggunaannya.
Menurut BNNP DIY, penyalahgunaan zat melalui vape menjadi bagian dari perkembangan modus peredaran narkotika yang perlu diantisipasi bersama.
Faried mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan BNN Pusat untuk mengantisipasi penyebaran obat-obatan berbahaya melalui berbagai media baru.
“Ini selaras dengan arahan BNN Pusat untuk mengantisipasi penyebaran obat-obatan berbahaya melalui media baru,” ujarnya.
Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate, yang disebut mulai ditemukan dalam cairan vape dan berpotensi disalahgunakan.
Penggunaan campuran tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak serius, termasuk gangguan terhadap organ vital dan perubahan kondisi pengguna.
Risiko yang disebutkan antara lain kerusakan otak, munculnya halusinasi, hingga potensi ketergantungan kuat akibat penyalahgunaan zat tersebut.
Karena itu, BNNP DIY mendorong pemerintah daerah mengambil langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan peredaran vape di wilayahnya.
Langkah pencegahan juga diarahkan kepada lingkungan pendidikan karena penggunaan vape semakin menyasar kelompok remaja dan usia muda.
BNNP DIY menggencarkan edukasi serta sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan vape kepada berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami meningkatkan edukasi dan sosialisasi ke berbagai instansi,” menjadi bagian penting strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui media baru.
Sosialisasi tersebut menyasar sekolah, perguruan tinggi, hingga kantor-kantor pemerintahan untuk memperluas pemahaman tentang ancaman penyalahgunaan zat.
BNNP DIY juga mendorong kampus dan instansi terkait memperketat pengendalian penggunaan vape di lingkungan masing-masing sebagai langkah pencegahan.
Pengawasan bersama dinilai penting agar ruang penyalahgunaan zat narkotika melalui liquid vape dapat dipersempit sejak lingkungan terkecil.
BNNP DIY berharap kolaborasi pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat mampu memutus rantai penyebaran narkotika melalui modus baru tersebut. (waw)















