Wujudkan KIBAS STUNTING, TP PKK Pusat Teken MoU dengan Bapanas dan PT Nestle
FAJARLAMPUNG.COM – Medan, Salah satu rangkaian Puncak Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-51 Tahun 2023 yaitu dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TP PKK Pusat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan PT Nestle Indonesia dalam upaya mewujudkan Keluarga Indonesia Bebas Stunting (KIBAS STUNTING).
“Kerja sama tadi akan juga ditindaklanjuti dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) Bidang 2 tentang kesehatan dalam menyosialisasikan menu makanan keluarga sehat, mudah, dan enak kepada masyarakat untuk membantu program KIBAS STUNTING,” ujar Tri dalam Puncak Acara Peringatan HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Hotel Kartika, Medan, Rabu (17/5/2023).
Gerakan KIBAS STUNTING merupakan upaya menekan angka stunting dengan upaya meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya konsumsi makanan beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA). Hal ini diperkuat oleh MoU antara TP PKK Pusat, Bapanas, dan PT Nestle dalam bentuk kegiatan “Rumah Pangan B2SA” melalui sosialisasi dan edukasi makanan kepada anak stunting, gizi buruk, gizi kurang, ibu hamil, ibu menyusui, serta calon pengantin.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2023 telah dilaksanakan pembentukan pilot project Rumah Pangan di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mewujudkan KIBAS STUNTING. “Kegiatan ini akan direplikasi pada 70 daerah di Indonesia dan akan didukung oleh Bidang 2 OASE-KIM, melalui kegiatan sosialisasi menu makanan keluarga enak, mudah untuk dibuat dan menarik bagi anak-anak,” pungkas Tri. (Advertorial)