Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Kartu Kredit Pemerintah

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah memanfaatkan kartu kredit pemerintah. Pasalnya, saat ini penggunaan kartu kredit pemerintah oleh daerah masih rendah sehingga perlu menjadi perhatian.

“Mungkin Bapak/Ibu Gubernur, Bupati/Wali Kota tinggal menginstruksikan Badan Keuangan, jadi uang masuknya sudah digitalisasi, uang keluarnya masih belum terlalu maju digitalisasinya, mungkin masih senang pakai uang cash,” terang Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia menegaskan, penggunaan kartu kredit pemerintah bakal menjadi perhatian Kemendagri dan menjadi salah satu bahan evaluasi. Terlebih, evaluasi bagi daerah yang dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah. Kemendagri, kata dia, melakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja penjabat kepala daerah, termasuk dalam penggunaan kartu kredit pemerintah.

“Itu keputusan rapat kita tadi malam dengan Pak Menteri,” jelasnya dalam kegiatan bertajuk ‘Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju’ tersebut.

Di lain sisi, Suhajar juga menjelaskan komitmen Kemendagri untuk terus membenahi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) termasuk dalam penggunaannya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung terkait penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retibusi daerah. Pihaknya menargetkan awal tahun depan Perda tersebut sudah rampung disusun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu kami [melalui] Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) kita akan membantu kawan-kawan memfasilitasi untuk menyelesaikan PR-PR kita yang belum selesai,” tandasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal
Kasatgas PRR Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Update Penanganan Tiap Pekan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.922 Sekolah Kembali Belajar
Ketua Umum TP PKK Dorong Keluarga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan Sehari-hari
Bima Arya: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Peran Aktif Generasi Muda
TP PKK Jadi Penggerak Kebersihan Lingkungan dan Penanganan Persoalan Sampah
Kemnaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang
Merah Sebelum Fajar, Film Garin Nugroho Hadirkan Perjalanan Lima Tokoh di Tengah Gejolak Indonesia 1946

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Kasatgas PRR Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Update Penanganan Tiap Pekan

Rabu, 23 September 2026 - 17:54 WIB

Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.922 Sekolah Kembali Belajar

Rabu, 23 September 2026 - 14:25 WIB

Ketua Umum TP PKK Dorong Keluarga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan Sehari-hari

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Bima Arya: Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Peran Aktif Generasi Muda

Berita Terbaru