Jelang Pilkada 2024, Mendagri Minta Pemda Sumut Segera Tanda Tangani NPHD

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Menjelang Pilkada Serentak 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Upaya ini perlu dilakukan agar kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumut dapat terpenuhi.

Mendagri menambahkan, aturan mengenai NPHD sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

“Sesuai dengan SE yang sudah kami sampaikan, 40 persen dari kebutuhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah, Polri-TNI, itu dianggarkan diambil dari APBD TA 2023, 40 persen, dan sisa 60 persennya diambil dari APBD TA 2024,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD Kegiatan Pilkada Tahun 2024 Se-Provinsi Sumut yang digelar secara virtual, Kamis (16/11/2023).

Mendagri mengimbau Pemda Sumut agar berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti KPUD, Bawaslu daerah, dan Polri-TNI untuk membahas NPHD. “Termasuk juga menghitung kebutuhan dari perangkat daerah masing-masing untuk menyelenggarakan Pilkada, termasuk Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” ujarnya.

Mendagri menerangkan, berdasarkan data yang dikantonginya saat ini ada 15 daerah di Provinsi Sumut yang telah menandatangani NPHD dengan KPUD. Sementara daerah yang sudah melakukan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu sebanyak 6 daerah.

Mendagri kembali mengingatkan daerah-daerah yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikannya. “Ini perlu komunikasi proaktif dengan KPUD, Bawaslu daerah, kemudian dengan jajaran Polri-TNI untuk pengamanan, juga dengan dinas yang ada Kesbangpol misalnya, untuk Linmas,” pungkasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Di Sesko AU, Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ketahanan Energi Nasional
Mendagri Dorong Percepatan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penanganan TBC di Sidoarjo
Wamendagri Bima Arya: SP4N-LAPOR! Harus Jadi Kanal Efektif Perbaiki Pelayanan Publik
Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Upaya hingga Daerah
Talenta Vokasi Indonesia Ukir Prestasi di WSC Shanghai 2026, Raih 9 Penghargaan
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kinerja Sejumlah Pemda Papua di Tingkat Nasional
Tutup Latsarmil Komcad ASN K/L, Mendagri Dorong Penguatan Bela Negara dan Profesionalitas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Di Sesko AU, Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 30 September 2026 - 07:52 WIB

Mendagri Dorong Percepatan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Rabu, 30 September 2026 - 07:44 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penanganan TBC di Sidoarjo

Selasa, 29 September 2026 - 20:01 WIB

Wamendagri Bima Arya: SP4N-LAPOR! Harus Jadi Kanal Efektif Perbaiki Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 19:00 WIB

Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Upaya hingga Daerah

Berita Terbaru

Bandung

Percepat RDTR, Pemkab Bandung Perkuat Iklim Investasi

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:44 WIB