Gelar Seleksi PPPK, Kemendagri Harap Mampu Hasilkan SDM yang Kompeten

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelaksanaan seleksi wawancara dan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Minggu (19/11/2023). Seleksi tersebut berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Cililitan, Jakarta, dan di beberapa kantor regional di seluruh Indonesia. Adapun seleksi tersebut diikuti sebanyak 256 peserta di Kantor BKN Pusat dan sebanyak 375 peserta di kantor regional.

Dalam keterangannya, Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Muda Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Methafati D. Wau menjelaskan, tahun ini merupakan kali pertama digelarnya seleksi PPPK di lingkungan Kemendagri. Secara umum, seleksi PPPK hampir sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang membedakan hanya terkait adanya seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

“Jadi memang baru tahun ini Kemendagri melaksanakan perekrutan melalui proses pengadaan PPPK. Jadi di tahun ini kita mendapatkan formasi sejumlah 153, dan 133 ini sendiri untuk tenaga PPPK,” ujarnya di sela-sela seleksi tersebut.

Dirinya berharap, proses seleksi ini mampu melahirkan SDM aparatur yang andal dan kompeten. Apalagi, selama ini para peserta telah memiliki pengalaman, kompetensi, dan rekam jejak panjang di Kemendagri sebagai pegawai non-ASN. Kemendagri, kata Metha, sangat mendukung pelaksanaan seleksi PPPK, karena upaya ini sekaligus menjadi momentum dalam menata pegawai non-ASN.

“Semangatnya kan kita ingin menata teman-teman non-ASN. Kalau bisa mereka bisa beralih status menjadi pegawai atau ASN di Kemendagri, apakah itu melalui jalur CPNS, ataukah melalui jalur PPPK. Apa pun itu kita dukung. Pimpinan juga berkomitmen terus mendukung mereka dari berbagai cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Dukungan kepada para pegawai tersebut ditandai salah satunya dengan digelarnya pembekalan bagi tenaga non-ASN di lingkup Kemendagri. Proses pembekalan tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali dengan melibatkan BKN serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Dirinya berharap, hasil seleksi PPPK tersebut mampu menghasilkan figur-figur yang dapat memperkuat tugas dan fungsi Kemendagri. Dengan demikian, para aparatur itu secara tidak langsung juga akan membantu kelancaran program-program pemerintah, khususnya di Kemendagri.

Sebagai informasi tambahan, selama pelaksanaan seleksi tersebut para peserta terlihat tertib dan saksama mengikuti rangkaian tes yang diujikan. Para peserta mengenakan busana putih dengan kombinasi hitam, sebagaimana ketentuan yang dipersyaratkan dalam ujian.

Adapun kegiatan tersebut juga dimonitor oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Ahmad Husin Tambunan yang hadir langsung di lokasi. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Soni Sultana, Plt. Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Aang Witarsa Rofik, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Kemendagri R. Himawan Sugiharto.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet
Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan
Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September
Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
SKB Tiga Menteri Tetapkan 26 Hari Libur Resmi Sepanjang 2027
Suahasil Nazara: Keuangan Negara Harus Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru