JABAROKENEWS.COM, SLEMAN – Margorejo mulai memanaskan persiapan pergantian pamong yang segera berakhir masa jabatan, demi menjaga administrasi pemerintahan tetap tertib dan pelayanan publik berjalan lancar.
Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Kalurahan Margorejo, Rabu (16/9/2026), melibatkan jajaran pemerintah kalurahan dan seluruh Dukuh se-Kalurahan Margorejo untuk menyamakan langkah bersama.
Lurah Margorejo Abdul Azis Muh Ridwan memimpin koordinasi bersama Carik, Kasi, Kaur, Dukuh, staf, serta pamong kalurahan dalam pertemuan tersebut sejak awal.
Kawat Projo Kapanewon Tempel Sri Lestari turut hadir memberikan arahan mengenai administrasi pemerintahan dan tahapan pergantian pamong sesuai ketentuan yang berlaku dalam rapat.
Persiapan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pengisian dan Pemberhentian Pamong Kalurahan di wilayah Sleman tahun ini.
Salah satu tahapan penting ialah menyampaikan pemberitahuan kepada pamong mengenai berakhirnya masa jabatan agar proses berikutnya dapat dipersiapkan sejak awal secara matang dan terukur.
Abdul Azis menegaskan pemberitahuan dini memberikan kepastian kepada pamong sekaligus kesempatan menyelesaikan tugas dan administrasi sebelum masa jabatan benar-benar berakhir secara bertahap sesuai rencana.
“Pemberitahuan dini ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus penghormatan atas pengabdian para pamong,” ujar Abdul Azis dalam rapat koordinasi tersebut pada kesempatan ini.
Menurutnya, pemerintah kalurahan ingin pergantian pamong berlangsung tertib, tanpa mengganggu pelayanan masyarakat maupun kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan Margorejo di tengah persiapan.
“Pemerintah kalurahan ingin proses pergantian berjalan tertib dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan,” tegas Abdul Azis kepada seluruh peserta rapat tersebut.
Dalam agenda tersebut, pemerintah kalurahan menyerahkan dokumen pemberitahuan kepada pamong yang masa jabatannya segera berakhir, termasuk Dukuh Ngebong dan Dukuh Kemiri secara resmi.
Penyerahan dokumen menjadi langkah awal memastikan para pamong mengetahui tahapan administratif sekaligus dapat menyiapkan penyelesaian pekerjaan sebelum memasuki masa pergantian jabatan secara resmi.
Pemkal Margorejo juga menata berbagai dokumen pemerintahan padukuhan untuk mencegah persoalan administrasi ketika terjadi pergantian pejabat pada waktu mendatang secara menyeluruh dan tertib.
Langkah tersebut dinilai penting agar pekerjaan pemerintahan tetap terdokumentasi dan mudah dilanjutkan oleh pejabat berikutnya tanpa menghambat pelayanan kepada warga secara berkelanjutan.
Persiapan awal juga menjadi bagian menghadapi tahapan berikutnya, termasuk pengisian jabatan apabila posisi pamong berakhir dan kemudian mengalami kekosongan secara tertib sesuai aturan.
Sri Lestari mengingatkan kesiapan administrasi menjadi bagian penting agar seluruh tahapan pergantian pamong dapat dilaksanakan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah sejak awal.
“Yang penting semua tahapan dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan,” kata Sri Lestari saat memberikan arahan kepada jajaran pemerintah kalurahan sejak masa persiapan.
“Ketika masa jabatan berakhir, pemerintah kalurahan sudah memiliki kesiapan untuk melanjutkan proses berikutnya,” lanjut Sri Lestari dalam forum tersebut kepada peserta.
Koordinasi ini sekaligus menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai masa jabatan, administrasi, serta kesinambungan pemerintahan agar pelayanan warga tetap berjalan optimal setiap hari.
Margorejo menegaskan persiapan pergantian pamong bukan sekadar urusan dokumen, melainkan upaya menjaga pemerintahan kalurahan tetap berjalan tertib, lancar, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (ady)















