Judi Online dan Bayar Hutang, Alasan Eks Supervisor Bank Himbara KCP Malingping Korupsi Rp6,1 M

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Serang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan seorang tersangka berinisial R, mantan Supervisor Operasional Bank Himbara KCP Malingping, atas dugaan tindak pidana korupsi. R diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan ruang khasanah/brankas di bank tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.179.897.200,00.

Modus operandinya, R memanfaatkan celah pintu lemari besi penyimpanan uang yang tidak dikunci kombinasi. Ia mengambil uang tunai di sore/malam hari saat karyawan sudah pulang. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan dibawa keluar ruangan.

Agar fisik uang kas sama dengan sistem, R melakukan penginputan fiktif pada Rekening Balancing System (RBS). Ia seolah-olah melakukan pengeluaran uang kas untuk keperluan tambah modal Teller 09, padahal kenyataannya tidak.

Uang hasil korupsi tersebut digunakan R untuk judi online dan membayar hutang-hutang.

R disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap R dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejati Banten Nomor : PRINT-88/M.6.5/Fd.1/02/2024 tanggal 5 Februari 2024. R ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, terhitung sejak 5 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejati Banten telah memeriksa 8 orang saksi dari internal bank tersebut.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:17 WIB

Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri

Selasa, 22 September 2026 - 16:13 WIB

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer

Berita Terbaru