Atensi Daerah dengan Inflasi Tinggi, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Koreksi Langkah Pengendalian
JABAROKE.COM – Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatensi daerah yang angka inflasinya tinggi. Tomsi meminta kepala daerah mengoreksi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
“Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dia menyebutkan sejumlah daerah yang inflasinya masih terbilang tinggi. Di tingkat provinsi, daerah itu yakni Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Papua Barat. Di tingkat kabupaten, yakni Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tolitoli, Nabire, Kerinci, Kampar, Gorontalo, Labuhanbatu, Pasaman Barat, dan Lampung Timur. Sementara di tingkat kota, yaitu Padangsidimpuan, Kotamobagu, Sibolga, Denpasar, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Medan, Bukttinggi, Dumai, dan Bengkulu.
Lebih lanjut, Tomsi mencatat, masih ada 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024. Hal ini mengindikasikan daerah tersebut belum melakukan upaya pengendalian. “Saya minta teman-teman kepala daerah perhatikan ini,” ujarnya.
Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
“Banyak komoditi yang tidak bisa dipenuhi oleh lokal, oleh sebab itu harus melaksanakan koordinasi dengan daerah penghasil komoditi tersebut,” jelasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri