Program Pembebasan Pajak dan Hadiah Umrah Warnai Peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sejumlah hadiah disiapkan yang akan diberikan pada Hari Jadi ke-25 Provinsi Banten nanti.

“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh Pemprov Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” katanya.

Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan. Diantaranya hadiah umrah.

“Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025 nanti.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinsi Banten.

“Terkait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan suksesi program apa yang menjadi program Gubernur,” ujarnya.

Selanjutnya, Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:17 WIB

Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Perkuat Wajah Kota yang Rapi dan Asri

Selasa, 22 September 2026 - 16:13 WIB

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer

Berita Terbaru