MUI Minta Negara-Negara Barat Berkomitmen Hukum Islamofobia secara Tegas

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus mengecam keras aksi penikaman terhadap Abu Bakar di sebuah masjid di Prancis yang menyebabkan korban meninggal dunia. Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa kebencian terhadap umat Islam atau Islamofobia masih terjadi secara nyata di tengah masyarakat global.

“Pelaku pembunuhan jelas-jelas merupakan individu yang anti-Islam dan anti-Muslim. Ia melakukan aksi kekerasan secara terang-terangan tanpa rasa takut, bahkan di dalam masjid,” ujar Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, dalam keterangan resminya, Rabu (30/4/2025). Ia juga mengajak umat Islam untuk mendoakan serta melaksanakan salat ghaib bagi almarhum.

Sudarnoto menegaskan bahwa Islamofobia merupakan persoalan serius yang semestinya dilawan, sebagaimana ditegaskan dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun kenyataannya, jaminan perlindungan bagi mereka yang memilih Islam sebagai jalan hidup masih belum maksimal.

“Memeluk agama Islam adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi secara sosial, hukum, dan politik di mana pun mereka berada. Prancis yang menjunjung tinggi semboyan Liberté, Égalité, Fraternité seharusnya memiliki undang-undang yang menjamin kebebasan beragama secara nyata,” tegasnya.

MUI pun mendesak pemerintah Prancis dan negara-negara lain yang memiliki populasi Muslim minoritas untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas Islamofobia melalui perangkat hukum yang tegas.

“Jangan biarkan Islamofobia terus menyebar. Tangkap dan hukum para pelaku. Dengan langkah nyata seperti itu, pemerintah Prancis dapat membuktikan bahwa mereka benar-benar menjunjung tinggi prinsip Liberté, Égalité, Fraternité,” pungkas Sudarnoto.(*)