Pelayanan Paspor di Imigrasi Serang Makin Efisien, IKM Capai 96,72

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Serang — Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kini semakin mudah, cepat, dan pasti. Melalui pemanfaatan aplikasi M-Paspor yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, masyarakat mendapatkan kepastian biaya, waktu, serta persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi. Inovasi ini membuat alur pelayanan lebih tertib dan efisien.

Aplikasi M-Paspor memudahkan pemohon dalam melakukan pendaftaran antrean, mengunggah dokumen, hingga memilih jadwal kedatangan. Kehadiran sistem digital ini membantu pemohon mempersiapkan berkas dengan tepat sekaligus mempercepat proses layanan di loket.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh para pemohon. Adrian, pemohon asal Rangkasbitung, menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Serang sangat baik dan ramah sejak awal kedatangan hingga proses wawancara. Ia menjelaskan bahwa proses berlangsung cepat pada hari yang sama sesuai dengan pendaftaran pada Aplikasi M-paspor berkat tersedianya empat konter layanan. “Petugas Imigrasi Serang ramah dan informatif,” ujarnya.

Solihin, pemohon asal Lebak, juga merasakan kualitas layanan yang baik. “Pelayanan di Kantor Imigrasi Serang alhamdulillah bagus, prosesnya lancar dan langsung dilayani pada hari yang sama oleh petugas,” tuturnya.

Peningkatan kualitas layanan tersebut turut tercermin dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terbaru. Kantor Imigrasi Serang berhasil meraih nilai 96,72 dari 100 dengan predikat A (Sangat Baik). Hasil ini menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, jelas, dan nyaman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menegaskan bahwa seluruh pelayanan diberikan dengan standar terbaik. “Kami selalu memberikan pelayanan dengan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Selain itu, untuk mempermudah akses layanan, kami juga membuka pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Pandeglang dan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Lebak sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih mudah dan dekat sesuai dengan tempat tinggal pemohon” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang akan terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan mengutamakan kemudahan akses, kepastian prosedur, serta kualitas layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital
Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:13 WIB

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:39 WIB

51 Wartawan Jalani UKW Angkatan ke-28, PWI Banten Apresiasi Dukungan Kapolda

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

ADMM-Plus Trident Resolve 2026 Digelar di Banten, 19 Negara Perkuat Kerja Sama Militer

Selasa, 22 September 2026 - 14:28 WIB

Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Berita Terbaru