Biaya Haji 2026 Ditetapkan Lebih Rendah di Tengah Tekanan Harga Energi Global

JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tetap mengalami penurunan sekitar Rp2 juta per calon jamaah, meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) akibat gejolak global.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji. “Kita pastikan biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik,” ujarnya di hadapan ratusan pejabat pemerintah.

Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan kenaikan harga energi dunia, termasuk avtur, yang berdampak langsung pada komponen biaya transportasi udara—salah satu pos terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah, kata Presiden, tidak ingin lonjakan biaya tersebut dibebankan kepada jamaah.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah, atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara terpisah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar setiap potensi kenaikan komponen biaya tidak dialihkan kepada calon jamaah.

Menurut Irfan, sebelum konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memanas, rata-rata biaya penerbangan haji berada di kisaran Rp33,5 juta per orang. Namun, kenaikan harga avtur mendorong maskapai mengajukan penyesuaian tarif.

Dalam simulasi tanpa perubahan rute penerbangan, biaya diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta per orang atau meningkat sekitar 39,85 persen. Adapun jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta per orang atau naik sekitar 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia, lanjut Irfan, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sekitar 480 dolar AS per orang.

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa arahan Presiden tetap menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan. “Komitmen Presiden jelas, kenaikan biaya tidak boleh membebani jamaah. Kami sedang menghitung kebutuhan riil untuk memastikan kebijakan ini tetap berjalan,” ujar Irfan. (ihd)