Tata Kelola Keuangan Makin Solid, Sumsel Kembali Raih WTP untuk Kali ke-12

JABAROKENEWS.COM, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, S.E., M.Sc., dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026) pagi.

Edward menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan pemeriksaan wajib yang dilaksanakan BPK setiap tahun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurutnya, opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Selain memberikan opini, BPK juga mengidentifikasi berbagai kelemahan tata kelola keuangan dan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan sistem, proses, serta pengelolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujar Edward.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mempertahankan Opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut,” katanya.

Edward berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Sumsel untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat WTP merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Sumsel dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip good governance.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Herman Deru juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat dan tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pencapaian berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Sumsel.

Karena itu, Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. Edward Candra, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA, para pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Sumber : Adpim Sumsel