Airlangga Hartarto Pimpin Rapat Perdana Satgas Percepatan Program Ekonomi Nasional
JABAROKENEWS.COM, Jakarta, 28 April 2026 – Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui langkah strategis, terintegrasi, serta berbasis monitoring dan evaluasi. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang tergabung dalam Satgas P3M-PPE akan memperkuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta mengoptimalkan subsektor prioritas seperti gim, animasi, konten digital, dan aplikasi untuk menjaga momentum investasi.
“Rapat pertama satuan tugas percepatan program ini untuk mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, program prioritas pemerintah, dan program utama beberapa kementerian lembaga berdasarkan arahan Presiden. Terkait dengan IFC (Indonesia Financial Center) nanti kita akan bentuk _Task Force_ itu sendiri, baik regulasi dari pemerintah dan DPR. Diharapkan bisa menjadi opsi lain di tengah ketegangan global dengan Bali sebagai alternatif,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memimpin rapat perdana satgas tersebut pada Rabu (28/4).
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, pun menyambut positif rencana pengembangan IFC yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat keuangan, tetapi juga sebagai pusat gaya hidup, budaya, dan ekonomi kreatif. Penguatan infrastruktur digital, termasuk pengembangan pusat data di KEK Batam dan Bitung, juga menjadi bagian dari strategi yang didorong.
“Kami siap untuk dilibatkan dalam membangun ekosistem yang tadi sebagai pendampingnya, kemudian regulasinya, usulan-usulan insentif dan juga talenta. Hal ini juga penting, karena nanti juga agar IFC ini menjadi _bridge_ (jembatan) untuk kreator-kreator Indonesia untuk mendapatkan _intellectual property_ (IP), _financing_, ataupun _royalty financing_,” harap Menteri Ekraf.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026, Kementerian Ekraf memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan melalui penguatan subsektor ekonomi kreatif, peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta investasi. Selain itu, Kementerian Ekraf juga bertugas memperkuat integrasi lintas sektor, menyelesaikan berbagai hambatan, serta mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk kelompok kerja (pokja) dalam kerangka Satgas P3M-PPE yang mencakup perumusan strategi pertumbuhan, percepatan implementasi program dan penyelesaian hambatan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kerja sama internasional, serta monitoring dan evaluasi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih. Sedangkan Menteri Ekraf didampingi oleh Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Agus Syarip Hidayat.(lsi)
Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

