Audit Internal Polri, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan oleh Kapolda DIY

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Sleman – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
‎
Keputusan ini diambil menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik.
‎
“Pada hari ini saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
‎
Penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor Sprin/145/I/KEP./2026.
‎
Anggoro menjelaskan, audit internal menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penegakan hukum.
‎
“Karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
‎
Kondisi itu, kata dia, berdampak langsung pada menurunnya citra Polri.
‎Selain Kapolresta Sleman, Kapolda DIY juga menonaktifkan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.
‎
“Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Anggoro.
‎
Untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, Kapolda DIY menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.
‎
“Hari ini sudah saya nonaktifkan pukul 10.00 WIB dan saya telah menunjuk Plh Kapolresta Sleman,” tegas Anggoro.

(waw)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81, TNI dan Rakyat Bersatu dalam Pagelaran Wayang Kulit
Gebyar Batik Sleman 2026 Hadir, Produk IKM Dapat Diskon hingga 50 Persen
Ruang Masyarakat Ketemu 2026 Hadir, Warisan Budaya Didorong Lebih Dekat dengan Generasi Muda
Fragments in Bloom Hadir di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Yogyakarta
Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Masuk Jalur KA Aktif di Stasiun Maguwo, ODGJ Diamankan Petugas
Kekeringan Melanda Gunungkidul, Warga Desa Warak dan Ngrenengan Terima Bantuan Air

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Semarak HUT ke-81, TNI dan Rakyat Bersatu dalam Pagelaran Wayang Kulit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Gebyar Batik Sleman 2026 Hadir, Produk IKM Dapat Diskon hingga 50 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Ruang Masyarakat Ketemu 2026 Hadir, Warisan Budaya Didorong Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Berita Terbaru