Bullying Bertentangan dengan Pancasila, Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Ingatkan Pelajar DIY
JABAROKENEWS.COM, Jogja – Anggota DPD RI sekaligus MPR RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan bahwa perilaku bullying merupakan pelanggaran nyata terhadap nilai Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Syauqi dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diikuti ratusan Pelajar Muhammadiyah se-DIY di Yogyakarta, Senin (15/12/2025).
“Bullying bukan sekadar persoalan etika, melainkan persoalan kebangsaan,” ujar Syauqi. Ia menilai praktik perundungan bertentangan dengan konsensus dasar bangsa Indonesia.
Menurut Syauqi, sila kedua Pancasila secara tegas mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Setiap tindakan merendahkan orang lain adalah pengingkaran nilai kemanusiaan,” katanya.
Ia menambahkan, UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat (2) menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan.
“Negara hadir melindungi anak,” ucapnya.
Syauqi menekankan bahwa perundungan juga memiliki konsekuensi hukum. “UU Perlindungan Anak jelas mengatur, dan ini harus dipahami seluruh warga sekolah,” tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan pelajar. “Perbedaan fisik, sosial, atau akademik tidak boleh menjadi alasan diskriminasi,” katanya.
“Sekolah adalah fondasi persatuan bangsa,” ujar Syauqi. Ia menilai budaya saling menghormati harus dibangun sejak dini.
Ia mengajak pelajar menjadi agen perubahan. “Lingkungan sekolah ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, Syauqi berharap lahir generasi muda berkarakter Pancasila. “Cerdas intelektual dan kuat secara moral,” pungkasnya.
(waw)

