Bullying Bertentangan dengan Pancasila, Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Ingatkan Pelajar DIY

‎JABAROKENEWS.COM, Jogja – Anggota DPD RI sekaligus MPR RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, menegaskan bahwa perilaku bullying merupakan pelanggaran nyata terhadap nilai Pancasila.

‎Hal tersebut disampaikan Syauqi dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diikuti ratusan Pelajar Muhammadiyah se-DIY di Yogyakarta, Senin (15/12/2025).

‎“Bullying bukan sekadar persoalan etika, melainkan persoalan kebangsaan,” ujar Syauqi. Ia menilai praktik perundungan bertentangan dengan konsensus dasar bangsa Indonesia.

‎Menurut Syauqi, sila kedua Pancasila secara tegas mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia.

‎“Setiap tindakan merendahkan orang lain adalah pengingkaran nilai kemanusiaan,” katanya.

‎Ia menambahkan, UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat (2) menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan.

‎“Negara hadir melindungi anak,” ucapnya.

‎Syauqi menekankan bahwa perundungan juga memiliki konsekuensi hukum. “UU Perlindungan Anak jelas mengatur, dan ini harus dipahami seluruh warga sekolah,” tuturnya.

‎Selain itu, ia mengingatkan pentingnya Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan pelajar. “Perbedaan fisik, sosial, atau akademik tidak boleh menjadi alasan diskriminasi,” katanya.

‎“Sekolah adalah fondasi persatuan bangsa,” ujar Syauqi. Ia menilai budaya saling menghormati harus dibangun sejak dini.

‎Ia mengajak pelajar menjadi agen perubahan. “Lingkungan sekolah ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

‎Melalui sosialisasi ini, Syauqi berharap lahir generasi muda berkarakter Pancasila. “Cerdas intelektual dan kuat secara moral,” pungkasnya.

(waw)