Diklat BPSDM, Langkah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar tiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) strategis. Diklat ini meliputi Diklat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan IX, Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (BP SKPD) Angkatan VIII, dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD) Angkatan IV.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (21/10/2024) di Orchard Hotel Industri, Jakarta Pusat ini, dihadiri oleh pejabat pengelola keuangan dan perencana pembangunan daerah dari seluruh Indonesia. Tujuan utama dari ketiga Diklat ini adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam merespons tantangan pembangunan di era modern dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efektif.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan agenda nasional, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cetak biru yang menentukan arah pembangunan daerah menuju Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Sugeng.
Selain itu, Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pengelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022. Sertifikasi ini diwajibkan untuk dipenuhi dalam kurun waktu dua tahun mendatang guna memastikan standar akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Sertifikasi kompetensi adalah jaminan bahwa para pejabat keuangan daerah memiliki kemampuan profesional dalam mengelola APBD, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara tepat ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Diklat ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam merumuskan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data dan prioritas yang tepat.
“RPJMD menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Evaluasi yang teliti terhadap prioritas pembangunan diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Sugeng.
Menutup sambutannya, Sugeng mengajak seluruh peserta Diklat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang erat merupakan kunci dalam mencapai pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan perubahan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Dengan partisipasi pejabat keuangan daerah dari berbagai wilayah, Diklat ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun RPJMD yang lebih efektif serta mengelola keuangan daerah secara profesional. Acara ini merupakan langkah penting menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri