Ditjen Bina Adwil Asistensi Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Susun Laporan Keuangan Berkualitas

JABAROKE.COM – Jakarta, Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Asistensi dan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2023 dan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2023 pada Satuan Kerja Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Bina Adwil.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Amran mengatakan, menghadapi akhir tahun anggaran 2023, masing-masing unit kerja diharapkan segera mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban kegiatan. Selain itu, perlu juga menginventarisasi pekerjaan kontraktual, mempercepat pengadaan barang/jasa, dan percepat pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan kepada Satker (Satuan Kerja) Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target realisasi keuangan dengan tetap harus memperhatikan target kinerja,” ujar Amran saat membuka kegiatan tersebut di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Selain itu, terkait pengelola keuangan diharapkan mulai mengidentifikasi permasalahan dalam penyusunan laporan. Dia berharap, laporan keuangan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan dan sebagai sarana meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Ditjen Bina Adwil.

Dirinya membeberkan beberapa aspek laporan keuangan yang perlu dibenahi. Hal itu di antaranya seperti masih terdapat ketidaksesuaian kode akun dengan kode barang persediaan dan aset tetap; terdapat persediaan dan aset yang belum didetailkan; terdapat saldo utang yang belum diterima tagihannya; serta terdapat saldo akun tidak normal.

Selain itu, dia menekankan seluruh Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan agar memperhatikan jadwal batas waktu penyampaian data kontrak dan SPP ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023. Dengan begitu, dapat mengurangi potensi tagihan tidak terbayar.

Dia mengatakan, berdasarkan data aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) pada Oktober 2023, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Ditjen Bina Adwil sebesar 93,12, dengan nilai rata-rata Kemendagri sebesar 93,88.

Di lain sisi, Amran menjelaskan mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Hal itu di antaranya mengidentifikasi atas kebenaran pagu laporan keuangan yang disajikan dengan memperhatikan dokumen data sumber yang termuktahirkan atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Selain itu, segera mengidentifikasi ketersediaan dana anggaran pada OMSPAN. Apabila terdapat pagu minus segera selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui revisi anggaran atau ralat surat perintah membayar (SPM).

Upaya lainnya melakukan proses rekonsiliasi secara benar, tertib, dan menaati jadwal. Khusus bagi Satker yang memiliki belanja aset agar menatausahakan persediaan/barang milik negara secara benar dan sesuai kaidah yang berlaku.

“Saya berharap segala persoalan terkait dengan pengelolaan keuangan, perbendaharaan, pelaporan tuntas sebelum berakhirnya tahun anggaran, dan melalui rapat ini saya minta komitmen kita bersama dalam mencapai laporan keuangan yang berkualitas,” pungkas Amran.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dari Ditjen Akuntansi dan Pelaporan serta KPPN Jakarta IV Kementerian Keuangan.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri