DPRD Desak Perbaikan Tata Kelola Pemkot Bekasi Usai Raih WDP Tiga Kali Berturut-turut
JABAROKENEWS.COM – Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga belanja daerah. Hal ini didorong oleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketiga kalinya diraih Kota Bekasi.
Kekhawatiran semakin diperkuat dengan temuan BPK kali ini yang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat ada 20 temuan dan 84 rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.
“Baik terkait dengan masalah pendapatan, masalah aset, dan juga belanja,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah usai rapat bersama dengan TAPD dan beberapa OPD, Rabu (12/6/2024).
Saifuddaulah menyampaikan bahwa jumlah temuan dan rekomendasi LHP BPK kali ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu temuan yang menonjol adalah hilangnya pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi.
“Target pendapatan yang seharusnya sekian persen, ternyata ada Loss pendapatan sekian persen,” ucapnya.
Selain membahas tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK, rapat tersebut juga membahas sederet perbaikan yang harus dilakukan mulai dari perencanaan hingga belanja. Pertama, terkait dengan wajib pajak dari sisi pendapatan.
Sementara dari sisi pengelolaan aset, Pemkot Bekasi harus memperbaiki pengelolaannya, terutama berkaitan dengan fasos fasum. Jika dapat dikelola dengan baik, maka dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
“Tiga kali WDP, makanya kami rapat. Sama-sama lah kita mengingatkan bahwa ke depan mau tidak mau kita harus merubah, artinya harus ada peningkatan,” tambahnya.
Saifuddaulah menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan menjalankan rekomendasi sesuai dengan LHP BPK. Diharapkan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang menyeluruh, Kota Bekasi dapat keluar dari predikat WDP dan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.(ADV/Setwan)