Forum FGD Bahas Ketimpangan Pendidikan dan Integrasi Data Afirmasi

‎JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Anggota DPRD RI Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi untuk menjawab berbagai persoalan mendasar pendidikan di daerah.

‎Hal itu disampaikan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor DPD RI DIY, Selasa (14/4).

‎“Regulasi itu fondasi utama, kalau salah disusun, dampaknya bisa sistemik terhadap kualitas pendidikan,” tegasnya.

‎FGD yang diinisiasi Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum) Setjen DPD RI ini mengangkat isu krusial, mulai dari disharmoni aturan pusat-daerah hingga polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

‎“Kami ingin menghimpun data faktual, agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan,” ujar Syauqi dalam paparannya.

‎Dalam keynote speech, Syauqi menekankan bahwa regulasi bukan sekadar aturan administratif, tetapi pembentuk budaya organisasi pendidikan.

‎“Kalau kita salah bikin peraturan, maka kultur yang terbangun akan berbeda, outputnya berbeda, dan outcome-nya pasti berbeda,” katanya.

‎Ia juga menyoroti persoalan data kemiskinan yang dinilai belum akurat dan berdampak pada jalur afirmasi pendidikan.

‎Syauqi menyinggung temuan diskualifikasi 139 calon murid pada SPMB 2025 di DIY sebagai bukti lemahnya koordinasi data antar-instansi.

‎“Ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan sistem yang belum sinkron dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia meminta adanya integrasi data yang lebih kuat agar kebijakan afirmasi tepat sasaran.

‎Sementara itu, Kepala Pusperjakum Setjen DPD RI Sanherif Sojuangon Hutagaol menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih timpang antar daerah.

‎“DPD RI punya mandat memastikan regulasi daerah tersusun harmonis, efektif, dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

‎Senada, pakar hukum Hestu Cipto Handoyo menambahkan pentingnya kurikulum integratif di era teknologi.

‎“Harus menggabungkan nilai, budaya, dan teknologi agar tidak kehilangan karakter,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Anggota Ombudsman DIY Abdullah Abidin menyoroti persoalan klasik zonasi dan ketimpangan kualitas sekolah.

‎“Masih ada persepsi sekolah belum merata, sehingga muncul praktik manipulasi domisili,” ungkapnya.

‎Perwakilan Disdikpora DIY Tukiman memastikan perbaikan terus dilakukan.

‎“SPMB ke depan harus berintegritas, objektif, transparan, dan akuntabel. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (waw)