Itjen Kemendagri Lakukan Pengawasan terhadap Pelayanan Publik di Provinsi Banten

FAJARLAMPUNG.COM – Banten, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat I melakukan pengawasan terhadap penerapan pelayanan publik di Provinsi Banten. Pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.

Entry meeting pengawasan ini dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2023 yang dipimpin langsung oleh Inspektur I Rustam Mansur. Kedatangan Tim Kemendagri ini disambut oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti dan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Banten Moch Tranggono di Kantor Gubernur Banten.

Dalam kesempatan itu, Rustam mengatakan, untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan publik, maka pelayanan perlu diterapkan secara online sesuai dengan aturan perundang-undangan. Langkah ini dapat diawali dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Untuk memudahkan pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan berusaha maka penyelenggaraan pelayanan publik harus dilakukan secara digitalisasi. Jika masih dilakukan secara manual dan pelayanan masih tatap muka, itu sangat berpotensi terjadinya gratifikasi,” kata Rustam.

Selain itu, dia menyampaikan, Tim Itjen Kemendagri bakal melakukan pengawasan selama empat hari mulai tanggal 17 hingga 20 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Rustam menambahkan, pengawasan ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa pelaku usaha memperoleh kemudahan berusaha dalam proses penerbitan izin. Hal ini selaras dengan arahan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendgari Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Arahan itu terutama terkait dengan delapan sasaran pengawasan tahun 2024, yang salah satu poinnya mengenai peningkatan investasi.

Sebagai informasi, entry meeting ini dihadiri oleh auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Kemendagri. Selain itu, hadir pula para pejabat dari organisasi perangkat daerah di Provinsi Banten. Mereka di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri