Jelang Lebaran, Gaji PNS Tetap Cair 2 April, Ini Rinciannya

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025. Meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, PT Taspen menjamin proses pencairan tetap lancar tanpa kendala.

Berikut adalah sejumlah poin terkait pencairan gaji pensiun bagi PNS:

  1. Jadwal Pencairan

    • Gaji pensiun akan dicairkan pada 1 April 2025, sesuai jadwal reguler.

    • PT Taspen memastikan pembayaran tetap berlangsung meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.

  2. Besaran Gaji Pensiun

    • Besaran gaji pensiun PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

    • Rincian gaji pensiun berdasarkan golongan:

      • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

      • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

      • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

      • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

  3. Tambahan Kesejahteraan

    • Pensiunan PNS golongan III rata-rata menerima gaji antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

    • Selain gaji pokok, pensiunan juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Dengan sistem pembayaran yang tetap berjalan sesuai jadwal, para pensiunan PNS diharapkan dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. PT Taspen berkomitmen untuk menjaga kelancaran pencairan guna memastikan kesejahteraan para pensiunan di seluruh Indonesia. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global
Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum
Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen
Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya
Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil
Skema COB Berlaku, Rawat Jalan Eksekutif Bisa Diakses Peserta BPJS
Gunakan Resep Dokter, Klaim Kacamata BPJS Bisa Dilakukan Dua Tahun Sekali
Transformasi Digital Dukcapil, Cetak KK Sendiri dengan QR Code dan TTE

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WIB

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum

Minggu, 7 September 2025 - 14:31 WIB

Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil

Berita Terbaru