Jelang Penilaian Adipura, Pemkot Bekasi Terjunkan Tim Monev K3

FAJARLAMPUNG.COM – Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan monitoring pelaksanaan program Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di wilayah sebagai persiapan penilaian Adipura di Kota Bekasi tahun 2023.

Pada Senin, 18 September 2023, Tim penilaian K3 dipimpin Bagian Tata Pemerintahan Setda beranggotakan tim Dinas LH, Satpol PP, Dishub, Humas. Diskop UKM dan Disdagperin menyambangi wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Bekasi Selatan.

Monev dilakukan guna meningkatkan perhatian, kesadaran, dan kedisiplinan dalam menjaga lingkungan serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan K3. Program K3 diwilayah Kecamatan rutin dilakukan setiap Minggu di hari Sabtu oleh aparatur dan masyarakat.

Tim Monev diterima langsung Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, Sekcam Bekasi Timur, Mayasin kemudian mempersilahkan tim melakukan monev di sejumlah kelurahan terkait pelayanan kebersihan.

Terpantau pada wilayah kelurahan Aren Jaya masih ada kekurangan tempat ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas tempat sampah terpilah yang tiga warna.

Sementara di titik pantau di RW 19 RT 07 Perumahan Aren Jaya mendapatkan penilaian yang bagus dari tim monev K3

Untuk pemantauan wilayah Rawalumbu, menunjukan hasil yang cukup baik namun masih ada kekurangan dari fasilitas penampungan sampah terpilah dengan bak tiga warna. Tim monev juga menyambangi kantor kelurahan Sepanjang Jaya dan RW 06 perumahan Bumi Bekasi Baru.

Pada pelaksanaan K3 di wilayah Bekasi Selatan, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menyampaikan program K3 rutin digelar setiap Minggu pada hari Sabtu yang dilakukan aparatur dan berupaya menggerakkan partisipasi masyarakat.

Namun sejumlah kendala ditemui dilapangan terkait kondisi TPS tidak berfungsi dengan baik dan menjadi perhatian tim monev. Penindakan terhadap pelanggaran K3 belum dilaksanakan berdasarkan Perda K3 Nomor 10 Tahun 2011, yakni menangkap warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan.(wan)

Sumber: Humas