Pemprov Banten Raih JDIHN dan LDCC Award 2023 Kemenkum HAM RI

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemprov Banten meraih Terbaik Ke-4 pada kategori Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023, Kamis (12/10/2023).

“Selama ini kita memang selalu mengoptimalkan JDIH itu sebagai wadah untuk mempublikasikan setiap produk hukum yang kita buat. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses untuk mendapat berbagai informasi produk hukum kita,” jelas Al Muktabar.

Ditambahkan, keterbukaan informasi dalam JDIH merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. “Alhamdulillah kita ada di nomor urut Ke-4 terbaik di Indonesia,” ungkapnya.

Al Muktabar mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan dioptimalkan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal JDIH. Salah satunya menyiapkan pojok baca.

Yang terpenting, lanjut Al Muktabar, penghargaan yang telah diraih Pemprov Banten bukanlah satu tujuan dari berbagai program yang dilakukan. Namun sebagai efek positif dari kerja keras semua pihak.

“Termasuk juga penghargaan pemberian dana Insentif Fiskal (IF) yang diperoleh Pemprov Banten beberapa waktu lalu,” ungkapnya

“Selalu kita tekankan dalam pencapaian-pencapaian prestasi kerja itu kita tidak mengejar sebuah penghargaan, tapi memang kita mengerjakan tugas-tugas itu yang memang harus dikerjakan dengan seoptimal dan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kemenkumham RI menganugerahkan 57 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Tahun 2023 untuk 5 anggota dari kategori Kementerian, 5 dari kategori Lembaga Negara, 5 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), 5 Lembaga Non Struktural (LNS), 5 Provinsi, 10 Kabupaten, 5 Kota, 3 Sekretariat DPRD Provinsi, 3 Sekretariat DPRD Kabupaten, 1 Sekretariat DPRD Kota, 3 Perguruan Tinggi, 2 Unit Utama Kemenkumham, dan 5 Kantor Wilayah Kemenkumham. Penghargaan diberikan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.(wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Dibuka, Kompetensi dan Integritas Wartawan Jadi Fokus di Era Digital
Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan
Perselisihan Jemaat GKPI Diselesaikan Secara Musyawarah, Kedua Pihak Berdamai
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
Gubernur Banten Andra Soni Ingin Masyarakat Peduli Kesehatan Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:07 WIB

Di Tengah Insiden Ibadah GKPI Mauk Sepatan, Gugun Gumilar Tampil dan Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 22:37 WIB

Perselisihan Jemaat GKPI Diselesaikan Secara Musyawarah, Kedua Pihak Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 11:55 WIB

Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi

Berita Terbaru