Kendalikan Harga Pangan, Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Dana Dekonsentrasi

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan alokasi dana dekonsentrasi untuk mengendalikan harga pangan. Dana ini, lanjut Mendagri, diberikan kepada semua provinsi untuk melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) terutama dalam mengendalikan inflasi.

“Di sini, tertinggi adalah dari Papua Barat yang bisa menggunakan anggarannya dengan cukup tinggi,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/11/2023).

Mendagri memaparkan beberapa daerah dengan tingkat penyaluran dana dekonsentrasi yang rendah. Mereka di antaranya Kalimantan Selatan 0,29 persen, Banten 0,28 persen, Nusa Tenggara Timur 0,28 persen, Kalimantan Barat 0,27 persen, Riau 0,18 persen, Kalimantan Timur 0,17 persen, Kalimantan Tengah 0,16 persen, dan DKI Jakarta 0,14 persen. Mendagri juga menegaskan dari Rp142 miliar dana dekonsentrasi, hanya sekitar Rp57,21 miliar atau 40,04 persen yang baru terpakai.

“Jadi daerah-daerah ini tolong dilihat kenapa bisa tidak digunakan dengan maksimal, padahal sudah tinggal satu bulan lagi, ini sudah November, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Mendagri menambahkan, berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) ada 4 komoditas yang mengalami kenaikan harga, yakni beras, cabai, gula, dan jagung pipil. Guna mengendalikan harga beras, dia menerangkan, pemerintah telah menyalurkan beras melalui program Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP). Berdasarkan data Bulog, realisasi penyaluran beras SPHP hingga 11 November 2023 sebanyak 922.543 ton.

Sementara untuk mengendalikan harga cabai, pemerintah telah meminta kepala daerah untuk menggalakkan gerakan tanam cabai di masyarakat dengan menggunakan polybag. Sementara untuk mengendalikan harga gula, pemerintahan pusat telah merealisasikan impor gula. “Realisasi importasi yang belum mencapai target, baru 22 persen dan juga kenaikan harga internasional, ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Bapanas bekerja sama dengan stakeholder lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penyaluran dana dekonsentrasi akan sangat bermanfaat untuk GPM. Dengan adanya GPM, kata dia, masyarakat bisa memperoleh bahan pangan yang murah di tengah kenaikan harga saat ini.

“Kami mengimbau sekali lagi untuk segera merealisasikan dan melaksanakan GPM di wilayahnya masing-masing sehingga dua bulan ini mohon dioptimalkan, ” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet
Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan
Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September
Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
SKB Tiga Menteri Tetapkan 26 Hari Libur Resmi Sepanjang 2027
Suahasil Nazara: Keuangan Negara Harus Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Kemkomdigi Minta Seluruh Operator Seluler Wajib Lindungi Hak Pelanggan Terkait Kuota Internet

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Mende Rilis “Kamu Tunggu Aku”, Suguhkan Kisah Penuh Kerinduan

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Kemnaker Tetapkan Peserta MagangHub 2026 Batch 2 Angkatan II, Magang Dimulai 21 September

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru