Kerjasama Antar Instansi Penegak Hukum Diperkuat: Rapat Koordinasi Kejaksaan dan Polres Purwakarta

JABAROKE.COM – Purwakarta, Kejaksaan Negeri bersama Polres (Reskrim dan Tipikor) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi dalam penanganan perkara tindak pidana umum. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan Hukum dan memastikan kolaborasi yang optimal antara Instansi terkait.

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi, Kapolres Purwakarta AKBP EDWAR ZULKARNAEN melaui Kasat Reskrim AKP Muchamad Arwin Bachar dan Kanit Tipikor Ari Rudi Aprianto SH beserta jajaran, pada hari Rabu Tanggal 28 Febuari 2024 di Aula Rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta jalan Siliwangi Nomor 25 Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta.

PLT Kepala Kajaksaan Negeri Purwakarta Dr. Mukhlis SH.MH melalui Kasi PIDUM (Pidana Umum) Peri Nopiyanto SH.MH. gelar Rapat koordinasi terkait penanganan tindak pidana umum diwilayah hukum Kabupaten Purwakarta tahun 2024.

Tujuan rapat adalah untuk mensinergikan upaya penegakan hukum antara berbagai pihak terkait, seperti kepolisian dan instansi terkait lainnya, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara tindak pidana umum.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, Pidana Umum (Pidum) gelar Rapat Koordinasi. Rapat ini dihadiri oleh para penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait guna memperkuat sinergi dalam menanggulangi kejahatan, membahas penanganan perkara umum.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri dan Polres ( Reskrim Tipikor) Kabupaten Purwakarta membahas strategi penanganan perkara umum termasuk langkah-langkah penyelidikan, proses penyidikan, serta optimalisasi kerjasama antar instansi untuk mencapai penegakan hukum yang efektif dan adil di wilayah Hukum Kabupaten Purwakarta Ucap Kasi Pidum Peri nopiyanto SH.MH.( Yadi kusumayadi)