Ketua Silaban, Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Jadi PR Bangsa
JABAROKENEWS.COM, Banten — Ketua Silaturahmi Banten (Silaban) menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah HAM Banten terkait pembahasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Ia menilai upaya tersebut penting untuk menjaga ingatan kolektif bangsa sekaligus mendorong penyelesaian yang adil.
Menurut Ketua Silaban, peristiwa sejarah khususnya yang terjadi pada masa Orde Baru Indonesia, tidak boleh dilupakan. “Sejarah adalah bagian dari jati diri bangsa. Jika dilupakan, maka identitas bangsa juga ikut hilang,” ungkapnya di Kedai Tepi Sawah, Cipocok Jaya, Kota Serang Selasa, (14/4/2026).
Ia menegaskan, hingga kini berbagai kasus pelanggaran HAM berat masih belum terselesaikan secara tuntas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan generasi muda terkait komitmen penegakan hukum di Indonesia sebagai negara hukum.
“Generasi sekarang melihat adanya ketimpangan antara hukum dan praktik di lapangan. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menjadi tantangan,” katanya.
Ketua Silaban juga menyinggung dinamika politik nasional pada masa transisi dari kepemimpinan Soekarno ke Soeharto, terutama dalam konteks Peristiwa 1965 Indonesia. Ia menilai, masyarakat di berbagai daerah pada masa itu tidak sepenuhnya memperoleh informasi utuh mengenai situasi yang terjadi.
Ia juga menyoroti adanya stigma terhadap kelompok tertentu yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang menurutnya berdampak panjang hingga ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang objektif dan berbasis fakta dalam melihat sejarah.
Selain itu, mengungkapkan bahwa sejumlah kajian turut mengaitkan peristiwa tersebut dengan pengaruh eksternal, termasuk yang dikaitkan dengan Central Intelligence Agency. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penelitian yang komprehensif dan tidak bersifat spekulatif.
“Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah peristiwa lain yang juga menjadi perhatian dalam isu pelanggaran HAM, seperti Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan II, Peristiwa Talangsari 1989 serta peristiwa HAM berat lainnya,”tungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)

