PDHI Ingatkan Masyarakat Soal Ciri-Ciri Hewan Kurban Sehat dan Bebas Cacat

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sapi dan kambing (dok)

Ilustrasi - Sapi dan kambing (dok)

JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, umat Muslim mulai mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban. Selain sebagai bentuk ketaatan beragama, pemilihan hewan kurban yang sehat dan layak menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan pangan serta mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.

Menurut drh. Mochamad Aji Purbayu, M.Sc., anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), pemilihan hewan kurban yang tepat berperan dalam menekan risiko zoonosis—penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Hal ini disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/5/2025).

Panduan Memilih Hewan Kurban Sehat

Hewan kurban yang sehat umumnya tampak aktif, memiliki nafsu makan baik, dan tidak menunjukkan gejala penyakit. Ciri-ciri kesehatan dapat diamati dari kondisi fisik, antara lain bulu bersih dan mengilap, mata jernih, lubang tubuh bersih, dan hidung basah. Tubuh hewan pun harus tampak gemuk dan bergerak normal.

Untuk memastikan suhu tubuh dalam kondisi normal, peternak atau pembeli disarankan menggunakan termometer dan berkonsultasi dengan dokter hewan. Hewan sebaiknya dibeli dari tempat penjualan resmi yang dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hindari membeli dari lokasi yang tidak higienis seperti dekat tempat pembuangan sampah.

Cacat Fisik Menentukan Keabsahan Kurban

Secara syariat, hewan kurban harus bebas dari cacat. Beberapa indikator yang harus diperhatikan, antara lain hewan dapat berjalan normal, kedua mata berfungsi baik, telinga utuh, testis jantan lengkap dan simetris, serta ekor tidak terpotong. Pemeriksaan dilakukan baik secara visual maupun dengan menyentuh bagian tubuh untuk mendeteksi kelainan.

Penuhi Ketentuan Usia dan Gizi

Syarat lain yang tidak kalah penting ialah usia hewan. Untuk kambing dan domba, usia minimal adalah satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara itu, sapi dan kerbau harus berusia minimal dua tahun atau sekitar 22 bulan.

Selain usia, kondisi gizi juga menjadi penentu. Hewan yang kurus atau menunjukkan gejala kekurangan nutrisi sebaiknya tidak dipilih. Hewan dengan gizi baik akan menghasilkan daging yang lebih aman dikonsumsi dan bermanfaat bagi penerima.

Dengan memperhatikan aspek kesehatan, fisik, dan usia hewan, masyarakat tak hanya memenuhi syariat, tetapi juga turut berperan dalam menjaga kesehatan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit melalui konsumsi daging kurban. (ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global
Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum
Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen
Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya
Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil
Skema COB Berlaku, Rawat Jalan Eksekutif Bisa Diakses Peserta BPJS
Gunakan Resep Dokter, Klaim Kacamata BPJS Bisa Dilakukan Dua Tahun Sekali
Transformasi Digital Dukcapil, Cetak KK Sendiri dengan QR Code dan TTE

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WIB

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum

Minggu, 7 September 2025 - 14:31 WIB

Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil

Berita Terbaru