Pemerintah Ubah Pendekatan Penanganan Kemiskinan lewat Program Pemberdayaan

JABAROKENEWS.COM, Pengentasan kemiskinan di Indonesia dinilai membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Niken Ariati dalam acara Talkshow oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dengan tema “Menyongsong Peran dan Aksi Nyata Mahasiswa dalam Pemberdayaan Masyarakat”, Selasa (26/5) di Gedung Djarnawi Hadikusuma Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Ia menyebutkan bahwa selama ini program pengentasan kemiskinan masih didominasi bantuan sosial yang bersifat karitatif. Padahal, menurutnya, pendekatan tersebut belum mampu menciptakan kemandirian masyarakat miskin secara menyeluruh.

“Pemberdayaan itu sebenarnya tentang kemandirian. Kita tidak mungkin mengentaskan kemiskinan kalau hanya mengandalkan bansos saja. Yang dibutuhkan masyarakat itu bukan hanya bantuan, tetapi juga aset, akses, pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan untuk berkembang,” ujarnya.

Selama sepuluh tahun terakhir pemerintah telah menggelontorkan anggaran bantuan sosial dalam jumlah besar. Namun, penurunan angka kemiskinan justru semakin melambat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi evaluasi penting bagi pemerintah untuk mengubah arah kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Sepuluh tahun terakhir kita sangat mengutamakan bantuan sosial. Anggarannya luar biasa besar, tetapi penurunannya sedikit sekali. Karena bansos itu sifatnya karitatif, tidak memberdayakan. Bahkan kadang-kadang bisa menjadi jebakan kemiskinan,” ujar Niken lebih lanjut.

Karena itu, pemerintah mulai mendorong agar bantuan sosial lebih difokuskan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Sementara masyarakat usia produktif diarahkan untuk memperoleh akses pekerjaan, pendidikan, dan pengembangan usaha agar mampu mandiri secara ekonomi.

Lebih lanjut, Niken juga menjelaskan kebijakan baru pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 dan 8 Tahun 2025 yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran program dan intervensi pengentasan kemiskinan. Menurutnya, sebelumnya setiap kementerian memiliki basis data sendiri sehingga program sering tidak tepat sasaran.

“Sekarang tidak boleh lagi kementerian punya data sendiri-sendiri. Basis datanya satu, yaitu DTSEN. Data ini digunakan untuk perencanaan, penyaluran bansos, sekaligus pemberdayaan masyarakat supaya intervensinya lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat krusial. Sebab kampus memiliki sumber daya besar melalui riset, pendampingan, dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dapat diarahkan untuk membantu keluarga miskin keluar dari kondisi rentan.

Pemerintah pun tengah mendorong kampus untuk memperkuat KKN tematik pengentasan kemiskinan. Pendampingan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat benar-benar mampu mandiri.

“Kalau satu kelompok KKN saja bisa membantu mengentaskan satu keluarga dari kemiskinan, dampaknya besar sekali. Bukan hanya orang tuanya yang terbantu, tetapi juga anak-anaknya. Artinya kita menyelamatkan beberapa generasi sekaligus,” tegas Niken

Melalui keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi, pemerintah berharap upaya pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada program seremonial, tetapi mampu menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan secara mandiri. (lsi)

Sumber : Humas Umy