Pemkab Lebak, KemenPUPR, dan BNPB Bersinergi Atasi Banjir Lebak
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – PJ. Bupati Lebak Iwan Kurniawan gigih memperjuangkan relokasi warga terdampak bencana banjir bandang pada tahun 2020 lalu yang saat ini belum terselesaikan.
Dijelaskan PJ. Bupati Lebak, jumlah yang akan direlokasi di Kecamatan Cipanas sebanyak 94 unit dan Kecamatan Lebakgedong sebanyak 219 unit.
Saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR serta Deputi Bidang Penanganan Darurat dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB di Ruang Deputi RR Lantai 7 Graha BNPB Jakarta pada hari Jumat (12/7/2024) ada beberapa titik terang mengenai relokasi itu.
Rapat koordinasi itu membahas tentang Ketersediaan Alokasi Anggaran Tahun 2025 di Kementerian PUPR, Pematangan Lahan Lokasi Cipanas dan Clear and Clean Lahan Lebak Gedong.
Dalam arahannya Dirjen Perumahan Kementrian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan bahwa Verifikasi ulang Calon Penerima Bantuan di Kecamatan Lebakgedong agar proses Teknis Pematangan Lahan bisa berjalan dengan lancar.
Pertemuan itu adalah salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melaksanakan Percepatan Penanganan Bencana di Kecamatan Cipanas dan Lebakgedong.
“Jumlah yang direlokasi di Kecamatan Cipanas sebanyak 94 unit dan Kecamatan Lebakgedong sebanyak 219 unit. Semoga dengan adanya pertemuan hari ini bisa meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak, Kementrian PUPR dan BNPB,” ucap Iwan.
Hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB, Plt.Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kadis Perkim serta Kalak BPBD. (*)