Pemkot Yogyakarta Dukung Inventarisasi RUU Perubahan UU Perlindungan Konsumen

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABAROKENEWS.COM, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI terkait inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kegiatan berlangsung di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Senin (2/2/2026).
‎
‎Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Jogja sebagai lokasi penjaringan aspirasi daerah.
‎
‎Ia menilai kehadiran DPD RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen.
‎
‎“Kehadiran Komite III DPD RI menjadi kehormatan sekaligus momentum penting untuk mendorong sistem perlindungan konsumen yang lebih adil, adaptif, dan relevan dengan dinamika zaman,” ujar Dedi.
‎
‎Menurut Dedi, regulasi perlindungan konsumen harus menjawab tantangan baru seperti digitalisasi transaksi, kompleksitas layanan publik, hingga isu perlindungan data pribadi.
‎
‎Namun demikian, ia menekankan agar regulasi tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya UMKM.
‎
‎“Regulasi harus seimbang, menjamin kepastian hukum bagi konsumen sekaligus memberi ruang tumbuh sehat bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, Ketua I Komite III DPD RI Prof. Dailami Firdaus menyatakan revisi UU Perlindungan Konsumen harus berbasis realitas daerah.
‎
‎Ia menilai pendekatan perlindungan konsumen tidak cukup hanya berprinsip kesetaraan, tetapi juga keadilan substantif.
‎
‎“Pendekatannya bukan hanya equality, tetapi juga equity, karena posisi konsumen tidak selalu setara dengan pelaku usaha,” jelasnya.
‎
‎Sementara Anggota DPD RI asal DIY Ahmad Syauqi Soeratno menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
‎
“BPSK bisa memutus, tapi eksekusinya masih lemah. Ini harus diperbaiki,” katanya.

(waw)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81, TNI dan Rakyat Bersatu dalam Pagelaran Wayang Kulit
Gebyar Batik Sleman 2026 Hadir, Produk IKM Dapat Diskon hingga 50 Persen
Ruang Masyarakat Ketemu 2026 Hadir, Warisan Budaya Didorong Lebih Dekat dengan Generasi Muda
Fragments in Bloom Hadir di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Yogyakarta
Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Masuk Jalur KA Aktif di Stasiun Maguwo, ODGJ Diamankan Petugas
Kekeringan Melanda Gunungkidul, Warga Desa Warak dan Ngrenengan Terima Bantuan Air

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Semarak HUT ke-81, TNI dan Rakyat Bersatu dalam Pagelaran Wayang Kulit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Gebyar Batik Sleman 2026 Hadir, Produk IKM Dapat Diskon hingga 50 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Fragments in Bloom Hadir di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Yogyakarta

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Berita Terbaru