Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Tinggi dan KPU Banten dalam Penyelenggaraan Pemilu
JABAROKE.COM – Serang, Rabu 29 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. dan ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Mohamad Ihsan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, merupakan kelanjutan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perhelatan akbar pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Gubernur Banten.
Melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa pentingnya menjalin kerjasama dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum baik penyelesaian melalui Litigasi Maupun Non Litigasi.
Ketua KPU Banten dalam sambutannya mengharapkan terciptanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten sehingga Kejaksaan Tinggi dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Asisten Intelijen Ajie Prasetya, S.H.M.H., Koordinator Bidang Datun Neneng Rahmadini, S.H., M.H., Kasi Perdata Siti Barokah, S.H., M.H. dan Kasi Penerangan Hukum Rangga Adekresna, S.H. dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.(Wan)
Sumber: Kejati Banten