Pengangkatan PPPK 2025, DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Kepastian Jadwal

JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi — Aspirasi para tenaga honorer di Kota Bekasi agar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 dilakukan sesuai jadwal mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera mempercepat proses pengangkatan tersebut.

Fendaby menegaskan, percepatan ini penting karena sesuai kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan jadwal pengangkatan CPNS pada Juni 2025 dan PPPK tahap I dan II paling lambat Oktober 2025.

“Saya meminta Pemkot Bekasi melalui BKPSDM agar mempercepat proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi. Ini penting, karena tenaga honorer sudah lama menanti kejelasan status mereka,” ujar Fendaby.

Fendaby mengungkapkan, hingga saat ini jumlah PPPK di Kota Bekasi yang telah lulus seleksi mencapai hampir 8.000 orang. Ia berharap para tenaga honorer yang sudah lulus dapat segera diangkat dan mendapatkan kepastian status sebagai aparatur pemerintah.

“Alhamdulillah tahap pertama sudah ada sekitar 8.000 orang yang lulus. Mudah-mudahan proses pengangkatan bisa segera dipercepat agar mereka bisa fokus bekerja melayani masyarakat,” lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025) lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri PAN RB Rini Widyantini telah mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK secara nasional sebagai bagian dari program penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.(*)