PetroChina dan Tanjung Jabung Timur Sepakat Dorong Hak Pengelolaan Gas 5 MMBTU untuk BUMD
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Sebuah moment penting berlangsung di kantor Petrochina Jabung Ltd Menara Kuningan Jl HR Rasuna Said Jakarta, hari ini Rabu 17 Juli 2024.
Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto bersepakat dengan Qian Mingyang, President Director PetroChina International untuk kembali mendorong hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU oleh BUMD Tanjabtim.
Dengan kesepakatan itu maka proses persetujuan selanjutnya tinggal dari Kementerian ESDM. Nantinya hak pengelolaan gas tersebut akan menjadi tanggungjawab BUMD dengan kerjasama pihak ketiga sebagai mitra BUMD.
Bupati Romi menyebut progres menggembirakan perolehan kembali hak pengelolaan 5MMBTU gas itu sudah sampai pada tahap teknis dari sisi pemkab. Dimana investor yang berkenan menjadi mitra pengadilan gas tersebut sudah menyiapkan rencana bisnis bersama BUMD Tanjabtim.
“Sudah ada investor yang siap menjalankan rencana bisnis gas itu bersama BUMD kita, nanti jika ESDM sudah setuju BUMD kita siap presentasikan renbis tersebut,” kata Romi di Jakarta, Rabu siang.
Romi berkeyakinan rencana bisnis tersebut akan berhasil karena dijalankan oleh mitra profesional dengan rekam jejak yang jelas. Dengan kerjasama itu Romi optimis akan menambah sumber pendapatan baru bagi Tanjabtim.
Kabag PPSDA Setda Tanjabtim, Hamidah, yang turut mendampingi bupati Romi menjelaskan bahwa calon mitra BUMD itu adalah PT JGAS, sebuah konsorsium usaha pemanfaatan gas dari hulu hingga hilir. Selama ini mereka mengandalkan sumber gas dari Blok Arun Aceh. Sedangkan permintaan kian tinggi. “Karena itu mereka tertarik membangun fasilitas pengolahan gas alam cair dari sumber blok Jabung khususnya Petrochina,” jelas Hamidah.
Nantinya gas cair itu akan dijual ke industri dan juga ke peretail yang tergabung atau terafiliasi dengan grup usaha. Skema bisnisnya, Petrochina sebagai produsen gas menyerahkan 5MMBTU kepada BUMD Samudera. Kemudian BUMD Pemkab Tanjabtim Itu bekerjasama dengan PT JGAS untuk memasarkan kembali gas itu ke peretail dan industri. Rencana bisnis ini diproyeksikan untuk lima tahun.
Hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU itu tadinya sudah dkberikan ke Pemkab Tanjabtim pada 2013. Kala itu quota tersebut gagal dikelola karena tidak kunjung bersepakatnya antara BUMD Samudera dengan PLN. Pasalnya PLN ketika itu tak juga mau membeli gas tersebut lantaran tidak disepakatinya harga jual. “PJBG gagal kita laksanakan sedangkan SKK Migas hanya membolehkan kita menjual gas itu ke PLN, sekarang karena PLN tak lagi butuh gas makanya peluang bisnis berikutnya kita minta bisa dijual ke sektor industri dan peretail,” kata bupati Romi.(*)