Plh. Sekda Provinsi Banten Virgojanti Sampaikan Pentingnya Belanja Strategis untuk Peningkatan Investasi

JABAROKENEWS.COM, Tangerang – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengajak Pemerintah Kabupaten/ Kota agar belanja pemerintah berdampak pada investasi daerah. Saat ini Provinsi Banten menempati posisi lima besar nasional dalam realisasi investasi.

Hal itu diungkap Virgojanti usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten Triwulan II Tahun Anggaran 2024 di Novotel Tangerang, Jl Jenderal Sudirman No. 1 Kota Tangerang, Jum’at (2/8/2024).

“Bagaimana kita mengelola keuangan daerah memiliki dampak juga terhadap investasi. Dari sisi belanja pembangunan tentunya,” ungkapnya.

“Berharap apa yang kita bangun melalui dana APBD ini memberikan manfaat yang berkesinambungan. Baik itu dari investasi di daerah, dampak ekonomi bagi masyarakat, serta penanganan kemiskinan,” tambah Virgojanti.

Ketika pemerintah hadir, lanjutnya, kita berharap akan terjadi pertumbuhan di wilayah tersebut. Dengan fasilitas jalan dan dukungan infrastruktur lainnya, orang akan dengan mudah mengakses dimana untuk investasi melakukan usaha.

“Belanja-belanja yang dialokasikan di APBD itu, tentunya harus kita perhatikan apa saja yang menjadi kebijakan dalam pelaksanaan perencanaan penganggarannya,” jelas Virgojanti.

Dalam arahannya, Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi pembina bagi Pemerintah Kabupaten/ Kota.

Dirinya juga sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah se- Provinsi Banten atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBD Tahun 2023.

Dikatakan, dalam rakor itu Pemprov Banten akan memberikan penghargaan yang diharapkan menjadi penyemangat dalam menatakelolakan keuangan daerah.

“Rakor untuk saling mengetahui dan saling belajar dalam menatakelolakan keuangan daerah,” ungkap Virgojanti.

“Rakor juga sebagai deteksi dini dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Pusat, terutama kalau ada aturan baru yang harus dilaksanakan,” tambahnya.

Diungkapkan, pengelolaan keuangan daerah bagian dari kewenangan daerah. Tata kelola keuangan daerah harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Efisien, efektif, dan transparan.

Masih menurut Virgojanti, Pemerintah Daerah terus merespon apa yang menjadi target Pemerintah Pusat. Melakukan harmonisasi kebijakan daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan kebijakan ekonomi makro.

Dirinya juga berharap aset daerah ditatakelolakan dengan baik. Aset daerah tidak dibiarkan tidur. Aset daerah diupayakan bisa bekerja dan bisa menghasilkan.

Virgojanti juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang sudah menempatkan RKUD di Bank Banten. Menurutnya kalau RKUD di bank yang sama akan memudahkan penatakelolaan keuangan dan aset daerah.

Dalam kesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti melaporkan, dalam rakor dilaksanakan evaluasi dan penghargaan kinerja pengelolaan keuangan daerah

Dikatakan, pemberiaan penghargaan dengan mengacu pada tujuh indikator penilaian. Yakni: capaian hasil penilaian MCP KPK tahun 2023, kepatuhan terhadap keputusan gubernur tentang hasil evaluasi RAPBD TA 2024, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI hingga semester 1 tahun 2023, realisasi APBD hingga semester 1 tahun 2024, capaian pencegahan dan penanganan penurunan angka stunting hingga semester 1 tahun 2024, realisasi Belanja prioritas nasional hingga semester 1 tahun 2024, serta respon komitmen dalam rangka pemenuhan rekomendasi dan data serta informasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Rina juga berpesan, semua kuasa pengguna barang wajib melakukan penatausahaan barangnya.

“Temuan BPK seringkali pada aset. Untuk keuangan sudah on the track,” pungkasnya

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan talkshow dengan moderator Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten Tb Regiasa Fajar. Talkshow menghadirkan narasumber: Ketua Tim Ekonomi Regional Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Radies Kusprihanto Purbo, Kepala Sub Tim Ekonomi Regional Rian F Nur, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi Edward UP Nainggolan, dan Kepala Subdirektorat Pembinaan Jabatan Fungsional Erris Eka Sundari.

Pemprov Banten juga memberikan Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti. Yakni Kota Tangerang Selatan (86,40), Kabupaten Tangerang (82,30), Kota Tangerang (80,40), Kabupaten Lebak (74,30), Kota Serang (75,20), Kabupaten Serang (75,10), Kota Cilegon (74,50), serta Kabupaten Pandeglang (70,50).(Wan)

Sumber: Adpim