Polresta Yogyakarta Tangani Dugaan Penganiayaan Bersama-sama di Jalan Letjen Suprapto

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Yogyakarta — Polresta Yogyakarta menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda berinisial MZ (20), warga Pengasih, Kabupaten Kulonprogo. Peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Citra Indah, Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.14 WIB.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H. mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi, SI (20), melintas di Jalan Letjen Suprapto dari arah utara menuju selatan menggunakan sepeda motor secara beriringan.

Di belakang korban dan saksi terdapat dua sepeda motor jenis matik yang masing-masing dikendarai oleh terlapor dengan posisi berboncengan.

Saat melintas di speed bump atau polisi tidur yang berada di depan Hotel Citra Indah, saksi memperlambat laju kendaraan. Namun, karena jarak kendaraan yang terlalu dekat dan pengendara di belakang disebut tidak sigap, terjadi benturan dengan sepeda motor yang dikendarai saksi.

“Korban kemudian menegur terlapor agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, terlapor tidak terima dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong,” ujar Iptu Dani Hasan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/9/2026).

Usai kejadian, para terlapor meninggalkan lokasi. Sementara korban kemudian mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kanan.

Polresta Yogyakarta masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut guna mengungkap kronologi secara lengkap serta pihak-pihak yang terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kehati-hatian saat berkendara serta menghindari tindakan kekerasan ketika terjadi perselisihan di jalan. (Aga)

Berita Terkait

Policy Brief PDPM Yogyakarta Dorong Toleransi Lewat Gagasan Kebijakan Publik
Lewat Design Thinking, KKN LeX UMY Dorong Inovasi Produk Lokal Hargorejo
Tak Hanya Infrastruktur, UMY Perkuat Fondasi Nonfisik untuk Ekosistem Berkelanjutan
UMY Bangun Kampus Berkelanjutan lewat Solar Panel dan Rumah Sampah Mandiri
UI GreenMetric 2026, UMY Raih Peringkat 12 Nasional dan Terbaik Kategori PTKIS
Kejuaraan Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 Yogyakarta Resmi Ditutup
Kasus Santriwati di Sleman Bergulir, Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae
117 Mahasiswa APMD Selesai KKN di Semin, Bawa Semangat Bergaul dan Berdesa

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:50 WIB

Policy Brief PDPM Yogyakarta Dorong Toleransi Lewat Gagasan Kebijakan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 19:24 WIB

Lewat Design Thinking, KKN LeX UMY Dorong Inovasi Produk Lokal Hargorejo

Sabtu, 19 September 2026 - 19:13 WIB

Tak Hanya Infrastruktur, UMY Perkuat Fondasi Nonfisik untuk Ekosistem Berkelanjutan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:07 WIB

UMY Bangun Kampus Berkelanjutan lewat Solar Panel dan Rumah Sampah Mandiri

Sabtu, 19 September 2026 - 19:03 WIB

UI GreenMetric 2026, UMY Raih Peringkat 12 Nasional dan Terbaik Kategori PTKIS

Berita Terbaru