Praktik Saham Gorengan Disebut Ancam Stabilitas dan Kepercayaan Pasar Modal

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jogja – Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir dinilai bukan sekadar koreksi pasar yang wajar. Praktisi hukum dan bisnis Musthafa menyebut penurunan tajam tersebut kuat dipicu maraknya praktik saham gorengan yang tumbuh tanpa pengawasan dan penegakan hukum memadai.
‎“Ini bukan fluktuasi biasa. Ini alarm serius bagi sistem pengawasan pasar modal,” ujar Musthafa, Rabu (4/2/2026).
‎
Menurut Musthafa, pembiaran terhadap saham gorengan mencerminkan lemahnya kontrol otoritas terhadap pergerakan harga yang tidak wajar.
‎Ia menegaskan, jika penurunan IHSG dipicu saham-saham spekulatif tersebut, maka masalahnya bersifat struktural.
‎“Ini bukan koreksi. Ini kegagalan pengawasan. Tanpa efek jera hukum, pola ini akan terus berulang,” katanya.
‎Dampak runtuhnya saham gorengan, lanjut Musthafa, tidak hanya dirasakan investor ritel, tetapi juga mengguncang stabilitas pasar secara keseluruhan.
‎“Yang paling dirugikan selalu investor kecil. Mereka masuk karena euforia, keluar karena panik. Ini skema lama yang terus memakan korban baru,” ujarnya.
‎
Dari sisi hukum, Musthafa mengingatkan bahwa praktik saham gorengan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
‎Ia menyinggung Pasal 91 dan 92 yang melarang manipulasi dan penciptaan gambaran semu perdagangan, serta Pasal 104 yang mengatur sanksi pidana.
‎“Jika unsur manipulasi terpenuhi, tidak ada alasan untuk ragu menindak,” tegasnya.
‎Ia mendorong otoritas pasar modal melakukan audit menyeluruh, suspensi tegas terhadap saham bermasalah, serta membuka penindakan hukum secara transparan.
‎“Pasar modal tidak boleh dikuasai spekulan. Tanpa ketegasan hukum, IHSG akan terus rapuh dan kepercayaan publik terkikis,” pungkas Musthafa.(Waw)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81, TNI dan Rakyat Bersatu dalam Pagelaran Wayang Kulit
Gebyar Batik Sleman 2026 Hadir, Produk IKM Dapat Diskon hingga 50 Persen
Ruang Masyarakat Ketemu 2026 Hadir, Warisan Budaya Didorong Lebih Dekat dengan Generasi Muda
Fragments in Bloom Hadir di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Yogyakarta
Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Masuk Jalur KA Aktif di Stasiun Maguwo, ODGJ Diamankan Petugas
Kekeringan Melanda Gunungkidul, Warga Desa Warak dan Ngrenengan Terima Bantuan Air

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Semarak HUT ke-81, TNI dan Rakyat Bersatu dalam Pagelaran Wayang Kulit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Gebyar Batik Sleman 2026 Hadir, Produk IKM Dapat Diskon hingga 50 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Fragments in Bloom Hadir di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Yogyakarta

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Perkara Syarat Pendidikan Gibran di MK Bukan Sekadar Soal Dokumen Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Berita Terbaru