RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Klarifikasi Pemberitaan Utang dan Isu Penutupan Rumah Sakit
JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi — Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi menegaskan rumah sakit tetap beroperasi normal dan tidak terancam gulung tikar, meskipun beredar pemberitaan mengenai utang sebesar Rp70 miliar. Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen RSUD CAM dalam keterangan resmi pada Senin (12/1/2026).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengatakan informasi yang menyebut rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kota Bekasi itu terancam tutup tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pelayanan kesehatan di RSUD CAM berjalan seperti biasa. Seluruh unit layanan tetap beroperasi dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal,” ujar Yuli.
Ia menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Adapun angka Rp70 miliar yang diberitakan sebagai utang disebut Yuli merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kewajiban tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku dan dilakukan secara bertahap,” kata dia.
Yuli menambahkan, RSUD CAM selama ini menjadi rumah sakit rujukan yang melayani mayoritas masyarakat tidak mampu, baik melalui skema BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang pembiayaannya ditanggung melalui LKM-NIK. Namun, regulasi BPJS Kesehatan terkait kriteria kegawatdaruratan yang semakin ketat berdampak pada tidak dapat diklaimnya sebagian layanan yang telah diberikan rumah sakit.
“Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen untuk tidak menolak pasien yang datang membutuhkan pertolongan medis,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan, manajemen RSUD CAM telah menempuh sejumlah langkah strategis. Di antaranya, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi guna menyelesaikan kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum. Selain itu, manajemen melakukan efisiensi operasional berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan.
Langkah lain yang ditempuh adalah rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret. Namun, Yuli menegaskan kebijakan tersebut tidak berdampak pada pegawai administrasi BLUD.
“Manajemen berkomitmen menjaga stabilitas layanan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi,” kata Yuli.
Penjelasan dan klarifikasi ini disampaikan manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkelanjutan. (*)

